11 Agustus 2025
18:53 WIB
DPR Prediksi Belanja Negara Dalam RAPBN 2026 Capai Rp3.820 Triliun
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah biasa mengajukan anggaran dan belanja negara dalam RAPBN berdasarkan batas atas perkiraan.
Penulis: Siti Nur Arifa
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah Said Abdullah. Antara/HO-DPR
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengatakan, dirinya memprediksi pemerintahan Prabowo Subianto akan mengajukan anggaran belanja untuk APBN tahun 2026 hingga Rp3.820 triliun.
Sementara itu, anggaran pendapatan di tahun yang sama mencapai angka Rp3.114 triliun, sehingga, akan terjadi defisit di kisaran 2,53% PDB atau setara Rp706 triliun.
"Saya perkirakan pendapatan negara pada RAPBN 2026 pada kisaran Rp3.094-3.114 triliun. Sedangkan belanja negara pada kisaran Rp3.800-3.820 triliun, dan defisit RAPBN 2026 dalam rentang 2,53% PDB setara Rp706 triliun," beber Said dalam pernyataan resmi, Senin (11/8).
Baca Juga: APBN 2025 Membengkak, Sri Mulyani: Jumlah Kementerian/Lembaga Naik Drastis!
Mengenai angka spesifik, Said meyakini pemerintah akan membidik angka batas atas, sama seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mengacu pada beberapa pengalaman di tahun sebelumnya, biasanya pemerintah mengajukan pada batas atas ketimbang batas bawah," tambah Said.
Dirinya menambahkan, RAPBN 2026 di atas lebih tinggi dari prognosis atas APBN 2025 yang diperkirakan pendapatan negara mencapai Rp2.865,5 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.387,3 triliun dan penerimaan bukan pajak Rp477,2 triliun serta penerimaan hibah sebesar Rp1 triliun.
Sedangkan belanja negara Rp3.527,5 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.663,4 triliun dan transfer ke daerah Rp864,1 triliun, sehingga menyebabkan defisit yang diperkirakan mencapai Rp662,0 triliun atau 2,78% PDB.
Postur yang Menantang
Said menilai, jika prediksinya benar atau mendekati, maka target pendapatan dan belanja negara pada RAPBN 2026 yang meningkat sangat menantang bagi pemerintah.
Apalagi, dunia usaha di seluruh dunia masih harus mulai menyesuaikan diri dengan tarif kebijakan Presiden Trump yang berlaku kepada banyak negara, serta konflik geopolitik yang tak kunjung lerai.
"Di dalam negeri kita juga belum sepenuhnya berhasil memulihkan daya beli masyarakat yang ditandai melandainya pertumbuhan konsumsi rumah tangga," imbuhnya.
Said juga menyorot posisi pemerintah yang harus mampu menggantikan penerimaan PNBP yang hilang karena setoran deviden BUMN, yaitu sekitar Rp80 triliun, beralih pascarevisi UU BUMN yang melahirkan Danantara.
Padahal, postur RAPBN 2026 akan menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melakukan berbagai program pemulihan daya beli masyarakat, serta menjaga ekspor tetap ekspansif.
Selain itu, RAPBN 2026 juga dinilai menjadi milestone kedua bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program strategis, seperti MBG, Kopdeskel, Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, maupun program lain yang secara teknis tidak mudah.
Namun, Said menilai keberhasilan program ini akan menjadi “game changer” untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) generasi mendatang, sebab, saat ini 54% angkatan kerja Indonesia hanya lulusan SMP ke bawah.
Baca Juga: Menkeu Sri: Masih Ada APBN Rp2.121 T Yang Dibelanjakan 6 Bulan Ke Depan
"Program-program di atas penting untuk mengubah struktur demografi angkatan kerja menjadi lebih berkualitas, dan handal menangkap peluang, bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri," kata Said.
Dirinya kembali mengingatkan, investasi pemerintah melalui APBN saja tidak cukup untuk membiayai pembangunan. Karena itu, Pemerintah harus melibatkan sektor swasta untuk menggerakan ekonomi lebih ekspansif.
"Pemerintah perlu memperbanyak skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diberbagai proyek pemerintah yang secara teknis memungkinkan untuk hal itu. Investasi swasta menjadi salah satu kunci penting yang harus terus ditingkatkan ke depan," imbuhnya.
Sebagai catatan, pada Juli 2025 lalu Banggar DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan awal rancangan postur RAPBN 2026 secara indikatif.
Adapun kesepakatan pembahasan tersebut menjadi modal dan acuan pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan RAPBN 2026, yang rencananya akan disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada DPR pada tanggal 15 Agustus mendatang.