c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

14 Maret 2025

11:21 WIB

Ditopang Bea Keluar, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 2,1%

Bea Keluar jadi satu-satunya pos penerimaan kepabeanan-cukai yang mengalami pertumbuhan di Februari 2025. Sementara penerimaan bea masuk dan cukai mengalami penurunan secara tahunan.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Ditopang Bea Keluar, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 2,1%</p>
<p id="isPasted">Ditopang Bea Keluar, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 2,1%</p>

Wamenkeu Anggito Abimanyu (paling kiri) melaporkan penerimaan perpajakan APBN dari sisi kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari mencapai Rp52,6 triliun atau tumbuh 2,1% (yoy), Jakarta, Kamis (13/3). ValidnewsID/Siti Nur Arifa

JAKARTA - Kementerian Keuangan melaporkan, penerimaan perpajakan APBN dari sisi kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari mencapai Rp52,6 triliun, atau terealisasi 17,5% dari target Rp301,6 triliun di APBN 2025. Angka ini tumbuh tipis 2,1% dari Rp51,6 triliun pada periode sama di tahun sebelumnya (yoy).

“(Kepabeanan dan cukai) tumbuh 2,1%, terutama karena bea keluar. Sedikit ada koreksi di bea masuk, namun merupakan hal positif karena di tahun 2024 ada bea masuk dari impor beras, sekarang di 2025 tidak ada bea masuk impor beras di awal tahun ini,” tutur Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam Konferensi APBN KiTa, Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga: Pemerintah Atur Hanya Tiga Jenis Tarif Bea Masuk Untuk 8 Barang Kiriman Ini

Lebih detail, bea keluar jadi satu-satunya penopang kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai dengan penerimaan hingga akhir Februari sebesar Rp5,4 triliun, naik 92,9% (yoy). 

Kenaikan tersebut lantaran didorong oleh bea keluar produk sawit yang dipengaruhi kenaikan harga CPO pada Februari mencapai US$955/mt. Harga CPO tersebut lebih tinggi 18,5% dari tahun 2024 yang sebesar US$806/mt.

Meski demikian, penerimaan bea keluar juga memiliki catatan berupa penurunan volume ekspor CPO sebesar 5,5% terutama ke India dan Belanda, disertai belum adanya realisasi bea keluar komoditas tembaga hingga Februari 2025.

Sementara seperti yang disebutkan Anggito sebelumnya, bea masuk yang mencapai nilai Rp7,6 triliun mengalami penurunan secara tahunan, lantaran dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas beras yang di awal 2025 tidak melakukan impor. 

Selain itu, nilai impor tahun 2025 sebesar US$36,94 miliar relatif sama dengan realisasi di tahun 2024.

Terakhir, penerimaan cukai yang baru menyentuh angka Rp39,6 triliun juga mengalami penurunan sebesar 2,7% (yoy), lantaran dipengaruhi oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp38,4 triliun yang juga mengalami penurunan sekitar 2,6%.

Penurunan cukai hasil tembakau juga disebabkan oleh turunnya produksi rokok pada November dan Desember 2024 sebesar 5,2%, sebagai basis perhitungan penerimaan pada Januari dan Februari 2025.

Baca Juga: Bea Cukai Catat Penerimaan Naik 4,9% Jadi Rp300,2 Triliun Di 2024

Adapun penurunan produksi rokok di akhir 2024 dipengaruhi oleh tidak adanya kenaikan tarif CHT di awal 2025.

Lebih lanjut, untuk cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun juga mengalami penurunan sekitar 7,6% lantaran adanya penurunan produksi MMEA itu sendiri.

Dari uraian di atas, Anggito kembali menegaskan jika penurunan beberapa pos penerimaan kepabeanan dan cukai sebenarnya lebih bersifat positif, lantaran tidak adanya lagi pungutan bea impor atas barang pokok.

“Jadi ini adalah sesuatu yang positif, khususnya barang konsumsi kita tidak lagi melakukan impor,” jelas Anggito.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar