03 Maret 2025
14:56 WIB
Dirut Pertamina Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Direktur Utama Pertamina siap jika BBM Pertamina diuji oleh lembaga independen non-pemerintah.
Penulis: Yoseph Krishna
Ilustrasi. Pengendara roda dua mengisi bahan bakar minyak di SPBU MT Haryono, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri buka suara soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan dalam kurun 2018-2023 terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dalam konferensi pers, Simon berkomitmen untuk mendukung segala proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Beriringan dengan itu, peristiwa tersebut ia nilai menjadi momen yang tepat untuk membenahi tata kelola perusahaan.
"Tentunya akan terus membantu apabila dibutuhkan data atau keterangan tambahan supaya proses ini berjalan sesuai ketentuan. Ini menjadi kesempatan kami untuk terus memperbaiki diri," ucapnya, Senin (3/3).
Simon pada kesempatan itu juga mengakui adanya kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat soal kualitas BBM yang dijual oleh Pertamina, sebagai imbas negatif dari tertangkapnya sejumlah direksi anak usaha.
Tetapi dia menegaskan kualitas BBM yang dijual di setiap SPBU Pertamina sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: BPKN: Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen
Apalagi, Ditjen Migas melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) beberapa waktu lalu telah melakukan uji terhadap 75 sampel gasolin dari berbagai tingkat nomor oktan.
"Dari hasil uji lab tersebut, menunjukkan kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan standar spesifikasi yang dikeluarkan, yang disyaratkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM," jabar Simon.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah mengambil sebanyak 75 sampel BBM dengan berbagai angka oktan, mulai dari RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98 pada Kamis (27/2) lalu. Pengambilan sampel itu dilakukan di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU sekitaran Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
Selanjutnya, pengujian laboratorium dilakukan terhadap parameter uji yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Keputusan Dirjen Migas. Sebagai contoh, sampel bensin RON 90 memiliki rentang nilai RON antara 90,3-90,7, RON 92 berkisar antara 92,0-92,6, RON 95 berada di kisaran 95,3-97,2, dan RON 98 di rentang 98,4-98,6.
Kepala LEMIGAS Mustafid Gunawan dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan pengujian pada pengawasan mutu bensin dimulai dari pengambilan sampel dengan metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products).
Setelah itu, proses berlanjut ke tahap pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, hingga pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar sudah memenuhi spesifikasi.
Baca Juga: Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM
Berdasarkan metode pengujian itu, parameter uji utama seperti nomor oktan (Research Octane Number/RON) menunjukkan kualitas bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku," sebut Mustafid, Jumat (28/2).
Lebih lanjut, Simon juga menegaskan Pertamina siap menggandeng pihak ketiga atau lembaga independen non pemerintah untuk melakukan uji kualitas BBM yang diedarkan.
Dia berharap, keterlibatan lembaga independen dalam proses uji kualitas BBM bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang diedarkan oleh perusahaan.
"Gagasan ini sangat baik dan kami sambut baik. Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan dari pihak ketiga atau pihak lain," ucap Simon Aloysius Mantiri.