26 Februari 2025
15:01 WIB
Bahlil Bentuk Tim Untuk Pastikan Spesifikasi BBM
Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan izin-izin impor BBM. Kementerian ESDM akan membenahinya dengan memberi izin impor BBM hanya untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus
Penulis: Yoseph Krishna
Ilustrasi. Aktivitas Operator SPBU di SPBU Dago, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan membentuk tim, untuk memberi kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM Pertamax yang diduga hasil oplosan BBM jenis Pertalite.
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2).
Terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM membenahinya dengan memberi izin impor BBM untuk 6 bulan, bukan satu tahun sekaligus.
“Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus. Kami buat per enam bulan, supaya ada evaluasi per tiga bulan,” imbuhnya.
Selain itu, produksi minyak yang tadinya diekspor, Bahlil menyampaikan tidak akan lagi diizinkan untuk mengekspor agar minyak mentah yang diproduksi diolah di dalam negeri.
“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.
Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92, padahal sebenarnya hanya membeli RON 90 atau lebih rendah. RON 90 tersebut kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan.
Kabar tersebut diungkap menyusul pengungkapan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Bantahan Pertamina
Atas hal tersebut, PT Pertamina (Persero) membantah kabar adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite. Pertamina memastikan Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso Fadjar di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Senada, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyebutkan, penambahan zat aditif pada bahan bakar minyak (BBM) Pertamax atau RON 92 bersifat untuk meningkatkan performa.
"Penambahan-penambahan aditif tersebut adalah sifatnya untuk menambah value dari performansi produk-produk tersebut. Skema ini juga sama dengan badan usaha yang lain," ujar Ega di Jakarta, Rabu.
Penambahan zat aditif pada BBM umum dilakukan untuk meningkatkan performa mesin kendaraan, baik itu bensin maupun solar. Ega mengatakan, RON 92 yang dijual oleh Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi. Penambahan zat ini, bertujuan sebagai antikarat, detergensi agar mesin menjadi lebih bersih dan membuat ringan kendaraan.
"Jadi tidak betul bahwa Pertamax ini adalah produk oplosan, karena kita tidak melakukan hal tersebut," tuturnya.
Ia juga menegaskan, terminal-terminal penyimpanan di Pertamina Patra Niga tidak memiliki fasilitas blending untuk produk gasoline. "Yang ada adalah fasilitas penambahan aditif dan pewarna. Nah, ini menjadi salah satu hal yang ingin kami konfirmasi," ucap Ega.
Lebih lanjut, kata Ega, Pertamina Patra Niaga dan badan usaha lainnya diawasi oleh pemerintah baik secara distribusi maupun kualitas. Selain itu, sampling dari BBM milik Pertamina Patra Niaga juga secara rutin dilakukan pemeriksaan oleh pihak independen.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi agar terjamin kualitasnya.