c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

14 Maret 2024

15:06 WIB

Dirjen EBTKE Baru Dilantik, Ini Tugas Khusus Dari Menteri ESDM

Target bauran EBT jadi arahan khusus Menteri ESDM kepada Dirjen EBTKE yang baru saja dilantik.

Penulis: Yoseph Krishna

Dirjen EBTKE Baru Dilantik, Ini Tugas Khusus Dari Menteri ESDM
Dirjen EBTKE Baru Dilantik, Ini Tugas Khusus Dari Menteri ESDM
Pelantikan Eniya Listiani Dewi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Dok. Kementerian ESDM

JAKARTA -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif baru saja melantik Eniya Listiani Dewi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). 

Kepada awak media, Eniya menjelaskan dirinya mendapat tugas dari Menteri ESDM utamanya untuk menggenjot porsi EBT dari total bauran energi nasional yang hingga saat ini belum mencapai target.

Dalam hal ini, Eniya bakal memulai lagi pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) bersama Komisi VII DPR yang sebelumnya tertunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Jadi RUU yang sekarang masih pending mungkin karena Pemilu, nanti akan dibahas lagi dan saya harus update dulu tentang progres selama ini," sebutnya di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (14/3).

Terkait pembahasan RUU EBET, Menteri ESDM pun, dia katakan menggarisbawahi soal kepastian masuknya power wheeling ke dalam beleid itu.

"Itu (power wheeling) perlu kita kupas lagi dan beberapa hal juga tentang kendaraan listrik, itu ada arahan beliau untuk konversinya nanti digenjot, itu sih sudah on going ya," tambah dia.

Baca Juga: Hingga 2060, Indonesia Butuh US$1.108 M Untuk Investasi EBT

Kemudian, dirinya juga mendapat arahan untuk memasifkan sebaran PLTS Atap seiring terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Melalui regulasi itu, Eniya berharap khusus sektor industri mau menyamakan visi dengan pemerintah untuk memasifkan penggunaan PLTS Atap.

"Sekarang industri kan sudah, mereka terbuka untuk memasang PV. Kita diskusi kemarin di Karawang, mereka ingin maksimalkan rooftop yang ada dan sangat memungkinkan," imbuh Eniya.

Pekerjaan rumah lain yang dia dapatkan adalah soal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Menurutnya, selama ini terdapat anggapan investasi PLTP tidak feasible mengingat gap antara supply dan demand yang terlalu tinggi.

"Jadi untuk PLTP ini supplynya tinggi, potensi tinggi, tapi demand rendah sehingga investasi tidak jalan," kata Eniya.

Pemetaan
Lebih lanjut, Eniya bakal memetakan potensi EBT di setiap daerah secara terinci. Selama ini, pemetaan EBT hanya sampai di tingkat provinsi dan belum ada yang lebih detail.

"Selama ini mungkin EBT-nya itu pemetaan masih bergantung sektor provinsi, kebanyakan belum ada yang detail jadi mungkin arahnya untuk EBT ini per wilayah bisa kita detailkan lagi," jelasnya.

Pemetaan secara terinci itu, sambungnya, juga berkaitan dengan target 23% bauran EBT pada tahun 2025 mendatang. Dia menegaskan harus ada pemetaan terlebih dahulu sebelum mengejar target yang semakin dekat itu.

Baca Juga: Tersisa Dua Tahun, Target Bauran EBT Baru Terpenuhi 60%

Dengan pemetaan, pemerintah akan menggenjot satu sumber EBT di satu wilayah dengan potensi yang besar. Misalnya terdapat potensi energi hidro di salah satu wilayah, maka pemerintah fokus menggarap energi hidro di wilayah itu.

"Misal daerah mana, kita genjotnya hidro. Ini kan kita mengawal penambahan EBT 20 GW ya dalam RUPTL-nya PT PLN itu harus benar-benar dikawal, 2024 harus jalan," tegas Eniya.

Karena itu dalam waktu dekat, dia akan meng-address isu-isu tersebut guna menggenjot bauran energi baru dan terbarukan (EBT). Dengan begitu, akan muncul sumber energi yang berpotensi diakselerasi dalam waktu singkat.

"Belajar banyak dulu, mana yang bisa diakselerasi secara singkat karena target 23% tahun 2025 which is 1,5 tahun lagi mana nih yang memang bisa didongkrak naik dan mungkin direstrukturisasi dari target yang lebih realistis," pungkas Eniya Listiani Dewi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar