15 Mei 2025
19:26 WIB
Diiintimidasi Pengusaha, CAA Pastikan Tetap Berinvestasi Di Cilegon
Dugaan intimidasi oleh oknum Kadin Kota Cilegon terhadap pihak pengusaha asing pelaksana proyek, termasuk permintaan jatah proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang, masuk proses hukum.
Editor: Rikando Somba
| Ilustrasi pemalakan oleh pengusaha, minta jatah proyek. Shutterstock/89stocker |
CILEGON- Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) pabrik baterai mobil listrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) tetap berjalan. Meskipun ada dugaan intimasi oleh oknum pengusaha yang meminta keikutsertaan proyek tanpa Lelang, CAA menegaskan tidak menghentikan programnya.
“Hasil dari pertemuan kemarin, Alhamdulillah, kejadian kemarin tidak mempengaruhi posisi atau keputusan dari CAA. CAA akan terus melanjutkan pembangunan investasinya,” ujar Robinsar di Cilegon, Kami (15/5)s, menjawab mengenai hasil rapat terbatas bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Jakarta.
Pabrik CA-EDC sendiri masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Robinsar menyebutkan dalam rapat yang juga dihadiri Gubernur Banten, Kapolda Banten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dan Kota Cilegon, serta Kadin pusat dan daerah, diputuskan bahwa pembangunan proyek PSN tetap dilanjutkan. “Yang kedua, perlu ada penegakan hukum, itu disampaikan oleh Pak Kapolda. Itu akan segera ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan,” tegasnya.
Pernyataan ini menanggapi beredarnya video viral yang merekam dugaan intimidasi oleh oknum Kadin Kota Cilegon terhadap pihak pengusaha asing pelaksana proyek, termasuk permintaan jatah proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang.
Baca juga: Kadin Indonesia Janji Sikat Oknum 'Pemalak' Proyek Di Cilegon
Korea Selatan Siap Genjot Investasi di Indonesia
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi dan keamanan daerah. Robinsar menambahkan, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak mempersulit akses masuk bagi investor ke Kota Cilegon.

Harus Ditindak
Di kesempatan berbeda, Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan sikap atas dugaan permintaan proyek Rp5 triliun tanpa lelang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi pengusaha di Kota Cilegon. Ia menyebut tindakan tersebut mencederai semangat investasi di Banten. DImyati menekankan tindakan itu menyerupai gaya premanisme, dan seharusnya untuk ditindak.
“Yang di Cilegon itu preman, nggak boleh. Gaya-gaya preman. Saya ingatkan lagi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, nggak boleh (bertindak semena-mena),” kata Dimyati, di Kota Serang, Rabu.
Dimyati menegaskan akan meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kalau ada yang mengganggu investasi akan berhadapan dengan Dimyati. Ini saya minta, nggak boleh preman-preman begini. Saya akan minta nanti APH untuk menindak. Ini kriminal,” ujar dia menegaskan.
Dimyati yang saat ini sedang menjajaki kerja sama investasi dengan sejumlah negara seperti Korea, Jepang, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menilai, praktik semacam ini bisa merusak citra daerah.
Ia menekankan bahwa investasi harus didukung dengan iklim usaha yang bersih dan profesional. Pengusaha yang andal dan berkualitas, katanya lagi, tidak akan mencari jalan pintas.
Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah pembinaan tegas terhadap para pelaku. “Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu, saya bilang ini akan berhadapan dengan Dimyati,” katanya pula.