c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

28 Juli 2025

08:36 WIB

Di 2024, Jumlah Perusahaan Peternakan Bertambah 72 

Pada 2024, total perusahaan peternakan di Indonesia mencapai 227 perusahaan, sedangkan pada 2023 sebanyak 155 perusahaan.

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Di 2024, Jumlah Perusahaan Peternakan Bertambah 72&nbsp;</p>
<p id="isPasted">Di 2024, Jumlah Perusahaan Peternakan Bertambah 72&nbsp;</p>

Sejumlah calon pembeli melihat domba di Bhinneka Farm, Urut Sewu, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2024). Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho

JAKARTA – Jumlah perusahaan peternakan, baik ternak besar maupun kecil, sepanjang 2024 bertambah 72 perusahaan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, total perusahaan peternakan di Indonesia mencapai 227 perusahaan, sedangkan pada 2023 sebanyak 155 perusahaan.

Perusahaan peternakan didefinisikan sebagai perusahaan berbadan hukum yang melakukan kegiatan usaha pembibitan dan budidaya ternak besar (sapi potong, kerbau dan kuda) dan ternak kecil (kambing, domba dan babi).

Jumlah usaha peternakan tersebut dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Perusahaan Peternakan Ternak Besar dan Ternak Kecil.

BPS merinci, dari 277 perusahaan itu, terdapat 212 perusahaan yang masih aktif atau konsisten menjalankan kegiatan usaha peternakan. Sedangkan sisanya sebanyak 15 perusahaan dalam kondisi tidak aktif atau tutup sementara.

Sebagai perbandingan, pada 2023 terdapat 150 perusahaan yang aktif dan 5 perusahaan yang tutup sementara.

Lebih rinci lagi, dari 227 perusahaan itu, sebanyak 56 perusahaan bergerak di bidang pembibitan. Jumlah ini meliputi 25 perusahaan pembibitan sapi potong, 2 perusahaan pembibitan kerbau, 7 perusahaan pembibitan kambing, 13 pembibitan domba dan 9 pembibitan babi.

Baca Juga: Kementan Pastikan Investasi Peternakan Sapi Libatkan Peternak Lokal

“Namun, hanya 18 perusahaan yang menjadikan pembibitan ternak sebagai kegiatan utama,” sebut BPS dalam publikasinya.

Pembibian adalah kegiatan pemeliharaan ternak dengan tujuan utama memperoleh anakan yang mewarisi sifat unggul melalui proses pemuliaan ternak.

Jumlah perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan ini bertambah jika dibandingkan 2023. Pada 2023, jumlahnya hanya sebanyak 30 perusahaan, dengan rincian 18 perusahaan pembibitan sapi, 2 pembibitan kerbau, 5 pembibitan kambing, 1 pembibitan domba dan 4 pembibitan babi.

Jumlah perusahaan yang menjadikan pembibitan ternak sebagai kegiatan utama juga bertambah. Pada 2023, jumlah perusahaan dengan pembibitan ternak sebagai kegiatan utama hanya sebanyak 7 perusahaan.

Perusahaan Budidaya
Sementara itu, jumlah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ternak mencapai 209 perusahaan. Budidaya ternak adalah kegiatan yang mencakup pemeliharaan, pengelolaan, dan pengembangbiakan ternak.

Mayoritas perusahaan, atau 170 perusahaan, fokus pada budidaya sapi potong. Lalu, 29 perusahaan budidaya domba, 25 perusahaan budidaya babi, 21 perusahaaan budidaya kambing, 8 perusahaan budidaya kerbau dan 4 perusahaan budidaya kuda.

“Satu perusahaan dapat membudidayakan lebih dari satu jenis ternak,” sebut BPS.

Sementara pada 2023, sebanyak 148 perusahaan bergerak di bidang budidaya, dengan dominasi budidaya sapi potong yang mencapai 124 perusahaan. Sisanya, 18 perusahaan membudidayakan sapi, 11 perusahaan membudidayakan domba, 9 perusahaan membudidayakan kambing, 5 perusahaan membudidayakan kerbau dan 4 perusahaan membudidayakan kuda.

BPS mencatat jenis badan hukum perusahaan peternakan bervariasi. Pada 2024, perusahaan dengan status Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV) dan Firma mendominasi, dengan total 206 perusahaan yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 perusahaan berada di Jawa Barat, 34 di Nusa Tenggara Barat, 23 di Lampung dan sisanya tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Sambut Baik Hapus Kuota Impor Sapi, Peternak Optimis Genjot Produksi Susu

Terdapat badan usaha koperasi, namun jumlahnya terbatas yakni hanya 5 unit yang bergerak di bidang budidaya. Umumnya, koperasi terdiri dari peternak lokal yang bergabung untuk meningkatkan efisiensi.

Kemudian, ada 7 perusahaan yang beroperais sebagai Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah adau Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selain itu, ada 9 yayasan yang berbergerak di bidang budidaya.

Membandingkan dengan 2023, terdapat 147 perusahaan dengan status PT, CV dan Firma. Sebaran perusahaan ini adalah 27 di Jawa Barat, 27 di Nusa Tenggara Barat, 24 d Lampung dan sisanya tersebar di beberapa provinsi.

Lalu, ada 2 koperasi; 2 perusahaan PN, PD atau Perumda; dan 4 yayasan.

Ditilik dari permodalan, pada 2024 sebanyak 3,52% merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 96,48% merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Adapun di 2023, 3,87% perusahaan berstatus PMA dan 96,13% berstatus PMDN.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar