14 Juli 2025
15:24 WIB
Demi Perkuat Fiskal, Kemenkeu Usulkan Anggaran 2026 Jadi Rp52,02 Triliun
Pagu anggaran ini naik 10,37% dari pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp47,13 triliun. Tambahan pagu rencananya digunakan untuk belanja TIK, kebutuhan dasar unit eselon I baru dan lainnya.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, Kementerian Keuangan mengajukan tambahan pagu belanja untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,88 triliun. Jumlah tersebut naik 10,37% dari pagu indikatif yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp47,13 triliun.
“Secara keseluruhan kami ingin mengusulkan pagu Kemenkeu 2026 senilai Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun. Ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” ujarnya dalam Raker bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (14/7).
Baca Juga: APBN 2025 Membengkak, Sri Mulyani: Jumlah Kementerian/Lembaga Naik Drastis!
Adapun pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun yang sudah ditetapkan di awal akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan pelaksanaan tugas serta fungsi dasar minimal.
Suahasil merinci, tambahan pagu yang diajukan Rp4,88 triliun akan digunakan sebesar Rp1,20 triliun untuk dukungan pencapaian target penerimaan, Rp1,74 triliun untuk layanan mandatori dan prioritas, Rp1,9 triliun untuk belanja TIK yang belum terdanai, serta Rp41,32 miliar untuk kebutuhan dasar unit eselon I baru.

Hadir dalam kesempatan sama, Wamenkeu Anggito Abimanyu juga merinci, terdapat enam kegiatan dukungan pencapaian target penerimaan yang akan dilakukan dan perlu didanai oleh tambahan pagu anggaran senilai Rp1,2 triliun.
Pertama, optimalisasi penerimaan negara melalui joint program dan pertukaran data, informasi dan intelijen secara otomatis. Kedua, mengembangkan proses bisnis dan peningkatan kapasitas pemungutan penerimaan negara.
Ketiga, optimalisasi penerimaan negara di bidang PNBP. Keempat, penguatan sarana operasi patrol laut. Kelima, penanganan aset kekayaan negara, termasuk Ex-BLBI yang optimal. Dan terkahir, pengembangan SIMBARA dan financial reporting single window, (FSRW).
“Dukungan untuk mencapai target penerimaan negara itu ada 6 hal. Sebagian sudah kami mulai pada 2025, lalu akan dilakukan ekspansi atas target-target ataupun kegiatan yang akan dilakukan,” jelas Anggito.
DPR Heran
Menanggapi Kemenkeu yang meminta tambahan pagu belanja untuk anggaran 2026, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengaku heran mengingat posisi Menteri Keuangan yang berperan sebagai penguasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi Ibu (Sri Mulyani) minta sama Ibu juga. Saya enggak tau ini bilangnya gimana, jadi saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang, apalagi yang di pinggir-pinggirnya, yang jauh dari informasi ketersediaan anggaran" ujar Misbakhun
Baca Juga: Pemerintah dan Komisi XI DPR Setujui Asumsi Ekonomi Makro 2026
Meski demikian, politisi partai Golongan Karya tersebut mengaku memahami permintaan yang diajukan Kementerian Keuangan dengan tetap mengedepankan semangat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden RI.
"Kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran," imbuhnya.