07 Juli 2025
19:10 WIB
Pemerintah dan Komisi XI DPR Setujui Asumsi Ekonomi Makro 2026
Asumsi Ekonomi Makro 2026 tidak berubah dari rancangan awal, pertumbuhan ekonomi dibidik pada kisaran 5,2-5,8%.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Menkeu Sri Mulyani berbincang dengan Ketua Banggar DPR Said Abdullah sesuai Raker Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2025 di Jakarta, Rabu (3/7). Dok KLI Kemenkeu/Wismu Nanda RR
JAKARTA - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2026 sesuai dengan rancangan awal, yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, setelah sebelumnya diadakan rapat internal oleh tiga panitia kerja (panja) yang terdiri dari panja pertumbuhan, panja penerimaan, dan panja defisit.
“Besaran indikator asumsi makro dalam hasil Panja (panitia kerja) dan keputusan dalam Raker (rapat kerja) sama seperti rancangan awal," ujarnya dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7).
Baca Juga: DPR-Pemerintah Resmi Sepakati Proyeksi Baru Asumsi Makro 2025
Mendetail, poin-poin utama besaran asumsi makro yang disebutkan dalam rancangan awal dan disepakati dalam rapat kerja hari ini terdiri dari pertumbuhan ekonomi yang berada di rentang 5,2-5,8%, diikuti tingkat inflasi yang dibidik pada kisaran 1-5-3,5%.
Selain itu untuk nilai tukar, Komisi XI DPR juga menyetujui rentang Rp16.500-Rp16.900 per dolar AS, diikuti suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun di kisaran 6,6-7,2%.
Sementara untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati di kisaran US$60-80 per barel, diikuti lifting minyak mentah di kisaran 600-605 ribu barel per hari (rbph), dan lifting gas bumi sekitar 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph).
Baca Juga: Menkeu Beberkan Asumsi Makro Semester II/2025, Ini Target PDB-Rupiah
Lebih lanjut, indikator-indikator kesejahteraan disepakati target tingkat pengangguran terbuka menurun di kisaran 4,44-4,96%; Rasio gini di angka 0,377-0,380; tingkat kemiskinan ekstrem 0%; tingkat kemiskinan sekitar 6,5-7,5%; dan Indeks Modal Manusia (IMM) di angka 0,57.
Sebagai catatan, setelah asumsi makro RAPBN 2026 disepakati, rancangan ini akan berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas oleh seluruh komisi bersama dengan mitra kementerian/lembaga, untuk kemudian disetujui dan menjadi patokan dalam menyusun nota keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Linimasa proses panjang penyiapan anggaran keuangan negara atau APBN oleh pemerintah. X/@prastow
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, nota keuangan dan RAPBN 2026 akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami juga dalam hal ini akan terus men-develop dalam satu bulan ke depan nota keuangan berdasarkan pembahasan dari Komisi XI dan Badan Anggaran untuk kemudian akan disampaikan oleh Bapak Presiden (Prabowo) pada tanggal 16 Agustus dalam tentu nota keuangan dan RAPBN 2026,” ungkap Sri.
Lebih lanjut, bendahara negara menyebut, kesepakatan asumsi makro tahun depan yang telah diperoleh akan menjadi bekal untuk mempertajam desain RAPBN 2026. Termasuk di dalamnya target pertumbuhan ekonomi antara 5,2% hingga 5,8% yang akan membutuhkan upaya sangat keras untuk bisa mencapai target dan proyeksi tersebut.
Selain itu, dirinya juga menegaskan, pemerintah akan tetap menjaga posisi defisit fiskal dalam RAPBN 2026 tetap berada di kisaran 2,53% terhadap PDB.
“Sesuai dengan concern yang disampaikan oleh masyarakat dan juga anggota DPR, pimpinan DPR mengenai langkah-langkah untuk mengelola pembiayaan dan pengelolaan utang yang hati-hati, sustainable dan transparan, kami akan terus menjaga sesuai dengan amanat tersebut,” ujar Menkeu Sri.
Baca Juga: BI Siap Jaga Stabilitas Rupiah 2025 Kisaran Rp16.100-16.500 Per Dolar AS
Dalam kesempatan sama, Gubernur BI Perry Warjiyo menyepakati asumsi nilai tukar Rupiah pada RAPBN 2026 yang ditetapkan panitia kerja (panja) DPR, yakni pada rentang Rp16.500-16.900 per dolar AS.
“Kesepakatan rapat panja itu masuk juga dalam kisaran rentang kami, yaitu Rp16.100 sampai Rp16.500. Jadi, masih dalam kisaran rentang,” kata Perry melansir Antara.
Ketika dikonfirmasi kembali oleh Komisi XI DPR RI, Perry menyatakan siap menerima target nilai tukar Rupiah tersebut.
“Siap menerima,” ucapnya singkat.