29 September 2025
10:35 WIB
Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Industri Minta Moratorium 3 Tahun
Industri hasil tembakau berharap pemerintah melakukan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan, setelah Menkeu memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2026.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi sebungkus rokok dengan pita cukai. Validnews/Hasta Adhistra
JAKARTA - Industri hasil tembakau mengharapkan pemerintah melakukan moratorium kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan CHT atau cukai rokok pada 2026.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi menegaskan pentingnya kepastian kebijakan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan.
“Kami sektor usaha tembakau yang sudah mengalami kesulitan dalam lima tahun terakhir ini berharap, tidak akan ada kenaikan cukai dan HJE dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya melansir Antara, Jakarta, dikutip Senin (29/9).
Baca Juga: CHT 2026 Tidak Naik, Komisi XI DPR: Langkah yang Tepat
Gaprindo menilai, kebijakan moratorium kenaikan cukai dan HJE selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti, dalam pemulihan sektor ini yang sudah dikenakan kenaikan cukai lebih dari 65% dalam lima tahun terakhir.
"Apabila sektor hasil tembakau ini pulih akan memberikan dampak pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyatakan, moratorium kenaikan cukai menjadi langkah strategis yang seimbang antara kepentingan negara dan industri.
Baca Juga: Menperin Dukung Penuh Langkah Purbaya Soal Kebijakan Cukai Rokok
Idealnya, dia menyarankan, kepastian itu juga mencakup tidak adanya kenaikan CHT.
Lantaran industri hasil tembakau merupakan penyumbang terbesar cukai negara, namun industri ini juga tengah mengalami tekanan, yakni penurunan volume produksi, maraknya rokok ilegal, serta penurunan serapan tenaga kerja.
"Menahan kenaikan CHT dapat menekan pergeseran konsumsi ke produk ilegal dan menjaga basis penerimaan negara yang stabil," ungkap Adik.
Karena itu, dirinya menyampaikan, moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun akan memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi, melindungi jutaan tenaga kerja, sekaligus menjaga penerimaan negara.
"Dengan demikian, menahan kenaikan CHT dapat menjadi strategi win-win, penerimaan negara tetap terjaga karena tidak ada lonjakan rokok ilegal, dan industri mendapat ruang bernapas," katanya.
Baca Juga: Bahas Kebijakan Cukai, Menkeu Akan Temui Industri Rokok Besok!
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan naik. Dirinya memastikan hal ini setelah bertemu dengan perwakilan asosiasi industri tembakau .
"Jadi di tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin," kata Purbaya, Jumat (26/9).