16 Desember 2024
20:51 WIB
Citroen dan BYD Mau Bangun Pabrik EV, Pemerintah Siap Guyur Insentif Pajak
Sedikitnya, ada 3 produsen EV, yakni Citroen, GAC Aion, dan BYD yang berkomitmen mau bangun pabrik di Indonesia. Mereka bisa menikmati insentif pajak berupa diskon bea masuk 0% dan PPnBM DTP 15%.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
JAKARTA - Pemerintah akan mengguyur insentif di sektor otomotif, khususnya bagi para produsen mobil listrik alias electric vehicle (EV) yang berkomitmen membangun pabriknya di Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memberikan diskon perpajakan. Itu mencakup bea masuk 0%, serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 15%.
Menperin melaporkan, pada 2024, sedikitnya ada 3 perusahaan otomotif yang berminat membangun pabrik di Indonesia. Salah satunya adalah produsen mobil asal Prancis Citroen, serta dua produsen EV asal China, BYD dan GAC Aion.
"Ketiga merek atau perusahaan tersebut yang akan menikmati insentif stimulus yang tadi disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto) dan Bu Menkeu (Sri Mulyani), bea masuk 0% dan PPnBM DTP 15%," ujarnya dalam Konpers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12).
Baca Juga: Mobil Hybrid Dapat Insentif 3%, Begini Kata Pengamat
Agus meyakini, kebijakan mengenai stimulus yang diterapkan pemerintah RI terhadap produsen merangkap investor asing ini sudah cukup kompetitif dan memudahkan.
Oleh karena itu, dia mengajak para produsen EV lainnya untuk mengikuti jejak tiga perusahaan tadi. Menurutnya, pemberian stimulus adalah salah satu langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi EV di kawasan Asean.
"Kalau kita lihat ini upaya pemerintah juga memberikan sinyal kepada investor bahwa sebetulnya regulasi yang ada di Indonesia itu cukup kompetitif, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan insentif dan stimulus," tegas Agus.
Di samping itu, Menperin juga menyoroti, sektor otomotif yang sedang mengalami tantangan dari segi demand atau permintaan. Ia menilai, saat ini penjualan mobil ataupun EV sedang tertekan.
Agus menerangkan, salah satu alasan terjadi penurunan sales atau penjualan, yakni karena turunnya daya beli, terutama masyarakat kelas ekonomi menengah.
"Kita ketahui bersama, sektor otomotif sekarang sedang mengalami tekanan dengan sales yang cukup tertekan," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Menperin menyampaikan, stimulus berupa diskon perpajakan seperti bea masuk 0% dan PPnBM DTP menjadi penyegar pelaku ekonomi di sisi supply ataupun demand.
Baca Juga: PPN 12% Diberlakukan 2025, Pemerintah Keluarkan 6 Paket Stimulus Ekonomi
Secara rinci, dalam Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan, pemerintah membagi insentif sektor otomotif menjadi 2 jenis. Untuk EV atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), serta mobil hybrid.
Untuk KBLBB, insentif yang diberikan berupa PPN DTP 10%, KBLBB completely knocked down (CKD), PPnBM DTP sebesar 15%, serta KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, bea masuk sebesar 0% KBLBB CBU.
Untuk kendaraan hybrid, pemerintah mengguyur memberikan stimulus berupa PPnBM DTP sebesar 3%.
"Merupakan jawaban dari pemerintah di mana PPnBM DTP dan PPN DTP untuk KBLBB ini diberikan. Seperti disampaikan Bu Menkeu, ini meng-cover insentif atau stimulus untuk demand side dan juga supply side, untuk produsen atau untuk pabrik-pabrik," tutup Menperin.