27 Maret 2025
17:28 WIB
BUMA Catat Sukuk Ijarah Senilai Rp2 Triliun
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor, antara lain 370 hari, tiga tahun, dan lima tahun.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim dan jajaran direksi lainnya bersama Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang dalam pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (27/3). Dok BEI
JAKARTA - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) secara resmi menerbitkan dan mencatatkan sukuk perdananya, Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). BUMA merupakan anak perusahaan utama PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID).
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 mendapat sambutan sangat baik oleh pasar, terbukti dengan tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 1,1 kali. Direktur BUMA International Group Iwan Fuad Salim memaparkan, sukuk ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan tenor, antara lain 370 hari, tiga tahun, dan lima tahun.
"Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 menarik minat beragam investor, termasuk bank, pengelola aset, reksa dana, dan dana pensiun," ujar Iwan di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (27/3).
Baca Juga: IHSG Sempat Anjlok, Dirut BEI Minta Masyarakat Beri Waktu Bagi Danantara
Tercatat, lebih dari 50% investasi yang masuk adalah untuk jangka waktu lima tahun, yang mencerminkan preferensi investor untuk investasi jangka panjang dan kepercayaan terhadap stabilitas keuangan BUMA.
Menurut Iwan, pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 tersebut merupakan tonggak bersejarah bagi grup, khususnya bagi PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), yang telah berkiprah dan memiliki rekam jejak yang kuat di industri pertambangan Indonesia selama lebih dari 26 tahun.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada para pemegang sukuk, OJK, BEI, para penjamin emisi, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini," katanya.
Pihaknya berharap, pencapaian dan pencatatan itu menjadi langkah penting bagi BUMA untuk terus memberikan kontribusi positif kepada seluruh pemangku kepentingan. Serta memperkuat perjalanan perseroan menuju perusahaan pertambangan global yang berkelanjutan.
Nantinya, dana hasil penerbitan Sukuk ini akan dialokasikan secara merata untuk memperkuat operasional BUMA di Indonesia, dengan 50% untuk belanja modal dan 50% sisanya untuk modal kerja.
Baca Juga: BEI: 24 Perusahaan Masih Antre IPO di 2025
Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengucapkan selamat atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama, yang resmi menjadi perusahaan ketiga yang mencatatkan Sukuk Ijarah di tahun 2025 dari 59 emisi Sukuk Ijarah yang ada di Bursa Efek Indonesia.
"Pencapaian pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 merupakan bagian dari kerja keras segenap manajemen dan karyawan perseroan yang sangat kami apresiasi, serta menjadi langkah awal bagi perseroan untuk menjadi lebih besar lagi," tutur Kristian.
Sekadar informasi, BUMA berhasil mendapatkan peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings. Hal ini mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dan profil risiko gagal bayar yang rendah.
Penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini diselenggarakan oleh PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai wali amanat.