c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

15 Juli 2025

11:15 WIB

BSU Palsu Beredar! Kemnaker Peringatkan Waspada Link Penipuan

Kemnaker mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tautan atau link palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ada upaya phishing mengintai masyarakat penerima BSU.

Editor: Khairul Kahfi

<p>BSU Palsu Beredar! Kemnaker Peringatkan Waspada Link Penipuan</p>
<p>BSU Palsu Beredar! Kemnaker Peringatkan Waspada Link Penipuan</p>

Warga mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Antara Foto/Sulthony Hasanuddin/sgd

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan atau link palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menekankan, pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," tegas Sunardi melansir Antara, Jakarta, Selasa (15/7).

Baca Juga: Yes! BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 T ke 2,8 Juta Pekerja

Dia menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi yang dapat disalahgunakan. Apabila ada masyarakat yang sudah telanjur tertipu, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Sunardi mengatakan, pemerintah di tahun ini kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.

“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelasnya.

Pekerja menunjukkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua yang diterima di Kantor Pos Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025). Antara Foto/M Risyal Hidayat/foc.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.

Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Hore! Bank Mandiri Telah Salurkan BSU Ke 2,89 Juta Pekerja

Sunardi kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tautan atau informasi soal BSU yang beredar di luar saluran resmi, dan untuk selalu mengutamakan keamanan data pribadi.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” tegasnya.

Pemerintah berharap, keberadaan BSU 2025 dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang upahnya maksimum diterima Rp3,5 juta/bulan serta mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

“Sekaligus memastikan bantuan subsidi upah (BSU) tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan Rp1 pun,” katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar