c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

18 Maret 2025

18:20 WIB

BRI: Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

BRI menyampaikan KUR sampai dengan Rp100 juta tidak memerlukan agunan. Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Permenko Bidang Perekonomian 1/2023 tentang Pedoman Pelaksanan KUR.

Penulis: Gemma Fitri Purbaya

Editor: Khairul Kahfi

<p>BRI: Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan</p>
<p>BRI: Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan</p>

Ilustrasi - Nasabah melakukan transaksi di salah satu ATM BRI. Antara-HO BRI

JAKARTA - Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai dengan Rp100 juta tidak memerlukan agunan, karena sudah semestinya bank penyalur untuk patuh pada aturan terkait KUR.

Ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanan KUR.

"Aturannya jelas, KUR sampai dengan Rp100 juta tanpa agunan tambahan, yaitu visibilitas usahanya," ucap Supari dalam Rapat Kerja dengan Menteri UMKM RI dengan Badan Penyalur KUR di Jakarta, Selasa (18/3).

Baca Juga: 
Kemenkop UKM Ungkap Realisasi KUR 2015-2024 Capai Rp1.739 Triliun

Adapun pengajuan KUR mencapai lebih dari Rp100 juta sampai Rp500 juta, nasabah dapat mengikuti kebijakan bank penyalur untuk meminta agunan tambahan berupa aset. Namun, seberapa besar agunan aset diserahkan kembali pada kebijakan internal bank penyalur.

BRI sendiri menjadi bank penyalur KUR dengan persentase paling besar yakni mencapai 60,87% atau mencapai Rp175 triliun. Akumulasi dari 2015-2025, BRI telah menyalurkan sekitar Rp1.285 triliun dengan jumlah penerima KUR sekitar 43,3 juta orang.

Sejalan dengan bank penyalur konvensional, bank penyalur KUR syariah seperti BSI pun mengonfirmasi mengikuti kebijakan yang sama. Sehingga tidak ada perbedaan terkait peraturan KUR tanpa agunan sampai Rp100 juta.

"Untuk penyaluran KUR sama dengan konvensional. Untuk tahun ini kami dapat kuota penyaluran Rp17 triliun dan mengikuti peraturan yang ada, yakni sampai Rp100 juta tidak ada agunan sama sekali. Jadi ketentuan syariah dan konvensional sama," ucap Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama.

Namun, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menambahkan, masih banyak UMKM yang mengetahui informasi itu. Di sisi lain, praktik pengajuan KUR sampai Rp100 juta di lapangan disinyalir tidak sejalan dengan kebijakan yang sudah ada.

Baca Juga: Kemenkop UKM Temukan 9 Penyalur KUR Minta Agunan Tambahan

Misalnya, bank penyalur meminta agunan tambahan untuk permintaan KUR di bawah Rp100 juta. Untuk itu, dia mengatakan akan mencari cara dengan pihak bank penyalur guna mengatasi masalah ini.

"Sebenarnya masih ditemukan permintaan agunan tambahan untuk kredit di bawah Rp100 juta. Ini jadi PR Kemementerian UMKM untuk mencari titik kompromi antara nasabah dan pihak bank, karena pihak bank masih membutuhkan jaminan bukan agunan," kata Maman.

Pemerintah menargetkan, penyaluran KUR di 2025 mencapai Rp300 triliun dengan jumlah debitur baru 2,34 juta orang. Target KUR sektor produksi pun diharapkan dapat tercapai 60%, lantaran target tersebut belum tercapai di 2024 yang hanya terealisasi 57,81%.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar