02 Oktober 2023
18:55 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti meyakini, kenaikan harga bensin non-subsidi hanya akan berdampak terbatas pada inflasi nasional. Umumnya, komoditas ini dikonsumsi oleh rumah tangga menengah-atas, terutama untuk konsumsi alat transportasi pribadi.
“Sehingga dampaknya (kenaikan BBM non-subsidi), lebih dirasakan oleh pengeluaran rumah tangga menengah-atas dan dampak lanjutannya tidak terlalu terasa ke pelaku usaha,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/10).
Karena itu, dirinya mensinyalir, tren inflasi selanjutnya akan lebih disebabkan oleh faktor lain, bukan karena kenaikan BBM non-subsidi.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga BBM non-subsidi per awal Oktober 2023, misalnya Pertamax 92 menjadi Rp14.000/liter dari harga September 2023 Rp13.300/liter dan Pertamax Green 95 dari Rp15.000/liter menjadi Rp16.000/liter.
Baca Juga: Dampak BBM Naik, INDEF: Inflasi Nasional 2022 Bisa Tembus 8,79%
Kemudian untuk Pertamax Turbo ditetapkan sebesar Rp16.600/liter dari harga September 2023 Rp15.900/liter, Dexlite Rp17.200/liter dari Rp16.350/liter, dan Pertamina Dex Rp17.900/liter dari Rp16.900/liter.
BBM non-subsidi juga naik pada 1 September 2023. Mencakup Pertamax yang naik Rp800-900/liter; Pertamax turbo naik Rp1.300-1.500/liter; Dexlite naik Rp2.300-2.500/liter; serta Pertamina Dex naik Rp2.400-2.900/liter.
“Jadi kalau boleh saya sampaikan, transmisi dari kenaikan harga BBM non-subsidi ini relatif terbatas. Karena BBM non-subsidi ini pun, hanya dirasakan oleh kelompok masyarakat tertentu saja,” ucapnya.
Tak Lagi Tergambar
Dalam paparannya, Amalia menyebutkan kenaikan harga BBM non subsidi lebih berdampak. Shock akibat kenaikan BBM pada September 2022 mengakibatkan level IHK menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.
Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM Pertalite pada 3 September 2022 dari tadinya hanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kenaikan harga BBM tersebut mewarnai inflasi tahunan selama September 2022-Agustus 2023.
Baca Juga: BPS: Secara Historis Dampak Kenaikan BBM ke Inflasi Maksimal 2 Bulan
Namun, hitungan BPS menunjukkan, base effect kenaikan BBM September 2022 berakhir di Agustus 2023, dan tidak terlihat lagi di September 2023.
“Secara tahunan, tingkat inflasi pada bulan September 2023 ini, tidak lagi terlalu dipengaruhi oleh efek kenaikan harga BBM pada September tahun lalu,” ujarnya.