c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

29 Mei 2024

21:00 WIB

BI: Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Untuk Pinjam Modal

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bisa dimanfaatkan para petani hingga pelaku usaha sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan.  

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">BI: Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Untuk Pinjam Modal</p>
<p id="isPasted">BI: Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Untuk Pinjam Modal</p>

Ilustrasi Sistem Resi Gudang. (ANTARA/ KBI)

PADANG - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan terdapat beberapa keuntungan yang bisa dinikmati petani apabila memanfaatkan Sistem Resi Gudang (SRG). Selain bisa menyimpan hasil pertanian, petani bisa memanfaatkan resi sebagai agunan ke bank untuk meminjam modal.

"Pertama, setiap resi yang diperoleh petani dapat dijadikan sebagai agunan ke bank untuk pinjaman modal," kata Kepala BI Perwakilan Sumbar Endang Kurnia Saputra di Padang, Rabu (29/5), dikutip dari Antara.

Bahkan, ada beberapa gudang yang bisa memberikan pinjaman langsung kepada petani yang menyimpan komoditas hasil pertanian di resi gudang. Dengan kata lain, petani tidak perlu lagi ke bank untuk melakukan pinjaman.

Eks Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta tersebut menilai secara tidak langsung skema resi gudang dapat memutus ketergantungan petani dengan para tengkulak.

Baca Juga: Bappepti Usulkan Probolingo Terapkan Sistem Resi Gudang Tembakau

Kemudian, keuntungan lainnya yakni para petani bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk menjual komoditas miliknya. Artinya, skema resi gudang dapat menjaga stabilisasi harga yang menguntungkan petani.

"Jadi, petani bisa menahan penjualan saat harga komoditas turun dan menjualnya ketika harga barang itu naik," ucap Adang sapaan akrabnya.

Keuntungan penerapan Sistem Resi Gudang lainnya adalah adanya database produksi dan konsumsi komoditas di Indonesia sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan pemerintah di bidang pangan dan perdagangan.

SRG juga memberikan keleluasaan petani untuk merencanakan proses tanam hingga panen karena akan mempunyai modal yang cukup untuk membiayai keperluan produksi.

Dalam kesempatan yang sama, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memperkuat Sistem Resi Gudang guna meningkatkan ekspor dari Ranah Minang ke berbagai negara.

"Beberapa Resi Gudang di tanah air dapat kita manfaatkan sebagai pintu ekspor dan ini harus dilakukan di Sumbar," kata Ketua Komite Tetap Perundingan Bilateral Kadin Indonesia Hendra Hartono.

Hartono mengatakan dengan menyiapkan dan mengoptimalkan keberadaan resi gudang maka seluruh barang atau komoditas yang sesuai standard serta telah melalui proses seleksi akan lebih gampang masuk ke pasar global.

Dalam paparannya, Hartono menawarkan konsep baru tentang penerapan Resi Gudang di tanah air khususnya yang terkait dengan ekspor sejumlah komoditas yang disebut dengan barter timbal dagang.

Menurut dia, untuk memaksimalkan peran Resi Gudang di Ranah Minang, Kadin menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumbar meniru sistem Resi Gudang yang ada di Pulau Jawa.

"Hampir semua daerah di Jawa sudah bisa melaksanakan Resi Gudang dan ini bisa menjadi contoh," kata dia.

Tugas Berat Sosialisasi
Di satu sisi, Adang tidak menampik pemerintah termasuk BI mempunyai tugas berat untuk terus mengenalkan sistem resi gudang kepada petani di Tanah Air.

Menurutnya, pihak bank harus terus didorong agar mau menyiapkan skema pembiayaan resi gudang. Bank Jabar Banten atau BJB merupakan salah satu bank yang dinilai berhasil membantu menyukseskan sistem resi gudang.

"Kita bisa mencontoh BJB yang sudah Rp6 triliun menyediakan pembiayaan dengan rincian Rp3 triliun untuk subsidi, dan Rp3 triliun untuk komersial," sebut Kepala BI Sumbar.

Khusus di Ranah Minang Endang menyarankan agar resi gudang difokuskan di Kota Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumbar. Salah satu gudang yang potensial dijadikan tempat penyimpanan ialah Bulog di kota itu.

Baca Juga: Manajemen Bencana Sektor Pertanian Mendesak Diterapkan

Terakhir, ia memastikan BI Sumbar bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi akan terus mengawal implementasi resi gudang termasuk bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Resi Gudang adalah dokumen atau surat bukti kepemilikan barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan pengelola Gudang tertentu yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawasa Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bisa dimanfaatkan para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani, maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. SRG meliputi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi resi gudang.

SRG diharapkan juga memiliki peranan dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatanpangan. Hingga 2023, Kementerian Perdagangan mencatat terdapat sekitar 120 resi gudang yang tersebar di seluruh Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar