16 Mei 2023
09:21 WIB
Editor: Fin Harini
PROBOLINGGO - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memiliki sistem resi gudang (SRG) untuk komoditas tembakau.
"Kami mengusulkan komoditas tembakau sebagai komoditas SRG," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti Heryono Hadi Prasetyo di Probolinggo, Jatim, Senin (15/5), dilansir dari Antara.
Tim Bappebti yang dipimpin Heryono Hadi Prasetyo diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari di Kantor Bupati Probolinggo.
Sebelumnya, menurut Heryono, karena sebelumnya sudah ada 20 komoditas yang bisa masuk dalam SRG. Saat ini Bappepti tengah membuat kajian untuk komoditas tembakau pada SRG.
Baca Juga: Kemendag-BSI Tingkatkan Pemanfaatan SRG Di Aceh
Menurutnya, dengan SRG, petani tembakau bisa mendapatkan keuntungan. Bappepti menjelaskan, pola resi gudang menjadi cara pembiayaan yang menggunakan komoditi sebagai aset yang dijadikan jaminan bagi pemberi dana, yakni pembiayaan yang diberikan berdasarkan sertifikat berharga yang biasa disebut Resi Gudang, yang diterbitkan oleh pengelola Gudang. Dengan pola SRG ini, petani tidak perlu memiliki agunan lain, seperti tanah atau kendaraan bermotor, saat ingin mencari pinjaman.
UU no 9 tahun 2006 menerangkan Sistem Resi Gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang. Sementara, resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh pengelola Gudang.
"Saya berharap nantinya keberadaan SRG tembakau itu bisa diawasi oleh pemerintah daerah dan mungkin perlu diadakan audit setiap triwulan supaya bisa kredibel sehingga ada kepercayaan dari bank," tuturnya.
Dengan penerapan SRG, petani juga didorong untuk mengolah tembakau sesuai standar sehingga memiliki kualitas yang bisa bersaing di pasar global. Heryono menyebut, untuk tujuan ekspor, tembakau lokal harus bersaing dengan pemain global lainnya seperti Brasil.
"SRG itu mempunyai persyaratan yang penting, termasuk standardisasi. Nantinya, semua itu akan difasilitasi oleh Kemendag dan harapannya jika bisa ekspor nantinya bank akan lebih percaya karena penjualannya sudah bisa merambah pasar internasional," katanya.
Naikkan Harga
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan komoditas pertanian tembakau itu bukan hanya mempunyai nilai ekonomi, tetapi juga nilai budaya.
"Masyarakat Kabupaten Probolinggo menanam tembakau tidak berpikir untung dan ruginya. Kami yakin meskipun tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi, areal tanam tembakau tidak akan berkurang," katanya.
Ia mengatakan SRG merupakan kebijakan untuk menaikkan harga karena komoditas pertanian tembakau ada musimnya, terkadang harganya tinggi dan terkadang pula rendah, sehingga untuk mengantisipasinya, maka harus disimpan dulu.
Baca Juga: CIPS: Adopsi Sistem Resi Gudang oleh Petani Masih Rendah
Sebelumnya, Bappepti menyebut beberapa langkah telah diambil Bappepti untuk meningkatkan minat masyarakat memanfaatkan Sistem Resi Gudang, mencakup pembangunan infrastruktur SRG, pemberian alat sarana dan prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG dan menyediakan sistem informasi guna mewujudkan digitalisasi sistem perdagangan.
Selain itu, juga pembekalan soft skill guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas stakeholder SRG, dan menjembatani perluasan akses pasar dan pembiayaan produk yang dihasilkan dari gudang SRG.
Sebagai informasi, dilansir dari publikasi BPS Jawa Timur Dalam Angka 2023, produksi tembakau Probolinggo pada 2022 diestimasi mencapai 11.304 ton. Dengan produksi ini, Probolinggo menjadi kabupaten penyumbang produksi tembakau terbesar kedua di Jawa Timur. Di posisi pertama ada Jember dengan produksi 27.251 ton.
Produksi tembakau Probolinggo menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 11.997 ton.