18 September 2024
14:45 WIB
BI Rate September 2024 Turun Jadi 6,00%
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00%.
Penulis: Khairul Kahfi
Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan September 2024, Jakarta, Rabu (18/9). Validnews/Khairul Kahfi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00%. Level suku bunga moneter ini terhitung menurun, setelah mengalami kenaikan pada keputusan moneter pada April lalu.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 6,00%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan September 2024, Jakarta, Rabu (18/9).
BI juga ikut menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25% dan suku bunga Lending Facility turun 25 bps menjadi kisaran 6,75%. Perry menjelaskan, keputusan penurunan BI Rate ini tetap konsisten pada ekspektasi rendahnya inflasi 2024 dan 2025 yang terkendali 2,5±1%.
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,5±1%. (Kemudian) penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” urainya.
Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang suku bunga kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.
Kebijakan makroprudensuial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh.
Baca Juga: Ekonom Proyeksi BI Rate September Bertahan 6,25%
“Untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ucapnya.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM. Memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia untuk stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan (sejumlah) langkah-langkah kebijakan,” paparnya
Pertama, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing. Guna memperkuat stabilisasi dengan tukar rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter.
Dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah termasuk struktur suku bunga SRBI untuk daya tarik timbal hasil bagi aliran masuk pertumbuhan asing ke aset keuangan domesik. Dengan mengoptimalkan SRBI, SVBI, dan SUVBI sebagai instrumen moneter pro-market.
“Memperkuat strategi transaksi term repo dan swap valas yang kompetitif dan memperkuat peran primary dealer, untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement repo antar pelaku pasar,” jelasnya.
Baca Juga: BI Rate Agustus 2024 Bertahan Di 6,25%
Kedua, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi swap domestic non-delivery forward (DNDF) dan surat berharga antara (SBN) di pasar sekunder.
Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.
Keempat, perluasan akseptasi digital melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antar negara, edukasi penggunaan kartu kredit Indonesia KKI segmen pemerintah, serta perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan rapat koordinasi nasional, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah P2DD 2024 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Kelima, penguatan struktur industri sistem pembayaran dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran.
Di sisi lain, BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi. Koordinasi kebijakan dengan pemerintah baik pusat dan daerah ditempuh melalui program GNPIP di berbagai daerah bersinergi erat dengan TPI pusat dan daerah.
“Koordinasi kebijakan moneter fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi termasuk pada sektor-sektor prioritas pendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. BI akan terus mempererat sinergi kebijakan dengan KSSK untuk menjaga stabilitas keuangan,” jelasnya.