21 Agustus 2024
15:04 WIB
BI Rate Agustus 2024 Bertahan Di 6,25%
Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate Agustus 2024 di level 6,25%. Level suku bunga moneter ini terhitung bertahan dan melanjutkan posisi suku bunga April lalu.
Penulis: Khairul Kahfi
Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan Agustus 2024, Jakarta, Rabu (21/8). Validnews/Khairul Kahfi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 6,25%. Level suku bunga moneter ini terhitung bertahan dan melanjutkan posisi suku bunga April lalu.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20 dan 21 Agustus 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG-BI) Bulanan Agustus 2024, Jakarta, Rabu (21/8).
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 5,50% dan suku bunga Lending Facility tetap berada di kisaran 7,00%. Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,25% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. “(Begitu pula) sebagai langkah pre-emptive dan
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian,” urainya.
Adapun, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Di sisi lain, BI melalui berbagai upaya terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih berlanjutnya kektidakpastian pasar keuangan global.
Pertama, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, yaitu dengan menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik. Juga, mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Kedua, peningkatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Ketiga, penguatan strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
Keempat, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Kelima, pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang berfokus pada aspek pengembangan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri. Keenam, peningkatan akseptasi digital melalui perluasan QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
“Ketujuh, perluasan kerja sama keuangan internasional dan kerja sama di area kebanksentralan, termasuk melalui kerangka structured bilateral cooperation, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk memitigasi dampak risiko masih tingginya ketidakpastian global. Koordinasi kebijakan dengan pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” tegasnya.