04 Desember 2024
12:47 WIB
BI: Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Kuartal III Naik Jadi US$274 M
PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$274 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2024 sebesar US$249,8 miliar.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Pendataan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia. Dok Bank Indonesia
JAKARTA - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III/2024 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Artinya, kewajiban Indonesia kepada pihak asing sedang meningkat di kuartal ketiga.
Pada akhir kuartal III/2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$274 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2024 sebesar US$249,8 miliar. Dengan demikian, kewajiban neto Indonesia naik sekitar US$24,2 miliar dalam dua kuartal terakhir.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Rabu (4/12).
Baca Juga: BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Turun Jadi US$253,9 M pada Kuartal II/2024
BI mengidentifikasi, posisi KFLN Indonesia meningkat didukung oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio.
Posisi KFLN pada akhir kuartal III/2024 tercatat sebesar US$792,2 miliar. Capaian ini naik 6,8% (qtq) atau setara US$50,2 triliun dari US$742,0 miliar pada akhir kuartal II/2024.
Perkembangan ini terutama didukung oleh investasi langsung dan investasi portofolio yang mencatat peningkatan surplus sebagai cerminan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil yang menarik.
"Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, serta kenaikan harga saham di Indonesia," sebutnya.
Sementara itu, Ramdan menyampaikan, posisi AFLN Indonesia juga meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal III/2024 tercatat sebesar US$518,2 miliar, atau naik 5,3% (qtq) sekitar US$26 miliar dari US$492,2 miliar pada akhir kuartal II/2024.
Seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi lainnya, dan investasi langsung.
"Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset," ucapnya.
Baca Juga: BI: Kewajiban Neto PII Kuartal IV Naik Ke US$260,3 M
Secara umum, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III/2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III/2024 yang tetap terjaga sebesar 19,9%.
"Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (92,3%) terutama dalam bentuk investasi langsung," urainya.
Ke depan, Ramdan menyatakan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII Indonesia. Sambil terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.
"Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian," sebutnya.