c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

18 Maret 2024

11:12 WIB

BI: Kewajiban Neto PII Kuartal IV Naik Ke US$260,3 M

Pada akhir kuartal IV/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar.

Penulis: Khairul Kahfi

BI: Kewajiban Neto PII Kuartal IV Naik Ke US$260,3 M
BI: Kewajiban Neto PII Kuartal IV Naik Ke US$260,3 M
Petugas menghitung uang dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Antara Foto/Muhammad Adimaja

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV/2023 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal IV/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$260,3 miliar.

Jumlah PII di kuartal terakhir 2023 itu terpantau naik dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III/2023 yang sebesar US$251,9 miliar.

“Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (18/3).

BI mencatat, posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV/2023 naik 3,8% (qtq) menjadi US$744,9 miliar. Atau naik dibanding kuartal sebelumnya yang berada di kisaran US$717,3 miliar.

Erwin menerangkan, peningkatan KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio. Hal ini menjadi cerminan tetap terjaganya persepsi positif investor dan iklim investasi yang kondusif.

“Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah, dan kenaikan harga saham di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$144 Miliar

Sementara itu, BI juga menekankan, posisi AFLN Indonesia meningkat yang terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal IV/2023 tercatat sebesar US$484,6 miliar, atau naik 4,1% (qtq) dari US$465,4 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.

Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan posisi. Dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk pinjaman.

“Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset,” sebutnya.

Dengan demikian, PII Indonesia untuk keseluruhan 2023 mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari US$250,1 miliar  (19,0% dari PDB) pada akhir 2022, menjadi US$260,3 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.

Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar US$42,8 miliar (6,1% yoy), yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar US$32,7 miliar (7,2% yoy).

Baca Juga: Bank Indonesia Paparkan Dampak Pemilu Terhadap Investasi Nasional

Erwin mengatakan, peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.

“Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa,” jelasnya.

BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV/2023 dan keseluruhan 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.

Lainnya, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,5%) terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar