18 Juni 2025
19:48 WIB
BI Catat NPI Ditopang Aliran Masuk Modal Asing
BI mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik meski surplus perdagangan menyusut. Aliran modal asing mendukung NPI
Penulis: Fitriana Monica Sari
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan keterangan pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2024 di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024). Antara Foto/Aprillio Akbar
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik meski surplus neraca perdagangan menyusut. Menurut BI, NPI ditopang berlanjutnya aliran masuk modal asing ke investasi portofolio, sehingga mendukung ketahanan eksternal.
“Secara keseluruhan, NPI 2025 diprakirakan tetap baik ditopang defisit transaksi berjalan yang diprakirakan lebih rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari produk domestik bruto (PDB) dan surplus transaksi modal dan finansial yang berlanjut, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juni 2025 di Jakarta, Rabu (18/6).
Dalam paparannya, Perry menjelaskan neraca perdagangan pada April 2025 mencatat surplus sebesar US$0,2 miliar. Meski masih melanjutkan surplus pada Maret 2025 sebesar US$4,3 miliar, namun angkanya anjlok.
Ia memperkirakan kinerja positif ekspor ini akan terus berlanjut pada kuartal II/2025, terutama didukung oleh ekspor komoditas minyak kelapa sawit (CPO), mesin listrik, besi baja, dan kimia organik.
Baca Juga: Defisit US$800 Juta! Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal I/2025 Memburuk
Aliran masuk modal asing ke instrumen portofolio domestik, terutama dalam bentuk SBN juga terus berlanjut sejalan dengan tetap baiknya prospek perekonomian Indonesia, tingginya imbal hasil instrumen keuangan Indonesia, dan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
Aliran masuk modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) pada kuartal II/2025 atau tepatnya hingga 16 Juni 2025, mencatat net inflows sebesar US$1,7 miliar.
Sementara itu, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2025 tetap tinggi sebesar US$152,5 miliar, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Rupiah Menguat
Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah menguat didukung kebijakan stabilisasi yang dilakukan oleh bank sentral Indonesia serta peningkatan pasokan valuta asing (valas) oleh residen dan nonresiden.
“Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Juni 2025 (hingga 17 Juni 2025) menguat sebesar 0,06% (point-to-point/ptp) dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya,” ungkap Perry.
Data dari Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa (17/6) mencatat nilai tukar rupiah di level Rp16.281 per dolar AS.
Perry menjelaskan, penguatan rupiah juga terjadi terhadap kelompok mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia dan kelompok mata uang negara maju di luar dolar Amerika Serikat (AS).
Perkembangan ini dipengaruhi aliran masuk modal asing, terutama instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan pasokan valas dari residen, khususnya korporasi, sejalan kenaikan konversi valas ke rupiah oleh eksportir pasca implementasi penguatan kebijakan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Baca Juga: BPS: Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Surplus US$3,12 M
“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” kata Perry.
Bank Indonesia terus memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore Non-Deliverable Forward (NDF) dan strategi triple intervention pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SBN di pasar sekunder.
Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.