c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

31 Oktober 2025

14:30 WIB

Berantas Mafia Impor TPT! Kemenperin Tegas Bersih-Bersih Internal Pejabat

Kemenperin siap bersih-bersih internal untuk membabat habis keberadaan 'mafia impor' TPT. Masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan pejabat Kemenperin terindikasi 'nakal'.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p>Berantas Mafia Impor TPT! Kemenperin Tegas Bersih-Bersih Internal Pejabat</p>
<p>Berantas Mafia Impor TPT! Kemenperin Tegas Bersih-Bersih Internal Pejabat</p>

Pengunjung mengamati barang-barang bekas impor yang dijual saat acara Batam Sunday Market di Orchard Park Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/5/2025). Antara Foto/Teguh Prihatna

JAKARTA - Kemenperin menegaskan siap melakukan bersih-bersih di lingkungan internal untuk membabat habis keberadaan 'mafia impor' Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Untuk itu, masyarakat dipersilakan melapor, apabila menemukan pejabat di lingkungan Kemenperin yang terindikasi 'nakal'.

“Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) selalu sampaikan, silakan berikan masukan kepada kami, kami akan lakukan pembersihan terhadap semua pejabat di Kementerian Perindustrian yang nakal. Pembersihan internal dan Pak Menteri terbuka untuk itu,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif usai melaporkan IKI Oktober 2025, Jakarta, Kamis (30/10).

Baca Juga: Impor Pakaian-Tas Ilegal Distop, Menkeu Ancam Denda Importir Balpres!

Febri menekankan, kewenangan Kemenperin dalam hal importasi TPT terbilang kecil, karena hanya menerima pelimpahan wewenang dari kementerian teknis lainnya.

“Dari total HS yang diberikan, kewenangan Kementerian Perindustrian hanya 50%, bahkan 44% dari kode HS. Sementara, produk tekstil yang banyak masuk ke Indonesia itu untuk semua kode HS,” ujarnya.

Namun demikian, Febri mengakui, bukan berarti lingkungan Kemenperin bersih dari perbuatan culas korupsi. Hanya saja, dia mengingatkan, kewenangan importasi produk tekstil maupun komoditas lainnya, bukan hanya di Kemenperin saja.

“Bukan saya mengatakan bahwa perbuatan korupsi tidak terjadi di Kementerian Perindustrian, enggak. Kami pikir dalam importasi produk tekstil maupun komoditas lainnya kan tidak hanya di Kemenperin. Misal, importasi itu ada kementerian lain yang menerbitkan PI (Persetujuan Impor), kemudian pengawasan atau pengecekan di pelabuhan, ada juga yang kepentingan dengan impor,” jelas dia.

Baca Juga: Dukung Penindakan Impor Ilegal, HIMKI: Bisa Perkuat Industri Nasional

Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilegal
Febri menyampaikan, Kemenperin pun mendukung penuh pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberantas atau menutup penyelundupan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tegas ini merupakan konkret keberpihakan pemerintah kepada industri nasional.

“Penutupan penyelundupan barang impor (ilegal) itu kan sesuatu yang positif dan kami dukung, karena itu melindungi industri dalam negeri. Industri dalam negeri itu dilindungi kalau seandainya penyelundupan atau importasi ilegal itu diberantas, kami mendukung,” tegasnya.

Baca Juga: Purbaya Kantongi Nama Importir Pakaian Bekas Ilegal; Ancam Denda-Penjara!

Febri menilai, importasi kerudung seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya jelas telah melukai produsen kerudung lokal. Karenanya, kata dia, Kemenperin amat mendukung aksi pemberantasan barang selundupan ala Purbaya.

“Seharusnya pasar domestik itu bisa dipasok oleh industri kerudung dalam negeri. Ini malah dibanjiri oleh produk-produk impor. Apa lagi keramik, baja,” ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar