c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

03 Oktober 2024

20:32 WIB

BEI Kejar Target 100 Pengguna Jasa Pasar Karbon di 2024

Hingga Oktober 2024, jumlah pengguna yang terdaftar di pasar karbon sudah mencapai 81. Artinya, hanya kurang 19 pengguna jasa pasar karbon lagi.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">BEI Kejar Target 100 Pengguna Jasa Pasar Karbon di 2024</p>
<p id="isPasted">BEI Kejar Target 100 Pengguna Jasa Pasar Karbon di 2024</p>

Seremoni Peringatan Satu Tahun Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI Jakarta, Kamis (3/10). ValidNewsID/ Fitriana Monica Sari

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis pengguna jasa pasar karbon bisa tumbuh mencapai 100 pengguna pada akhir tahun 2024.

Adapun saat ini atau hingga Oktober 2024, jumlah pengguna yang terdaftar di pasar karbon sudah mencapai 81. Artinya, hanya kurang 19 pengguna jasa pasar karbon lagi.

"Kita targetkan 100 (pengguna jasa) akhir tahun, sekarang sudah 81," kata Direktur Utama BEI Iman Rachman usai Seremoni Peringatan Satu Tahun Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI Jakarta, Kamis (3/10).

Ia menyampaikan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 lalu atau dalam setahun terakhir, Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) telah menunjukkan perkembangan ke arah yang positif dan mendapatkan respon yang baik dari pelaku pasar.

"Sejak 26 September 2023, pengguna jasa karbon mengalami kenaikan dari awalnya terdaftar sebanyak 16 pengguna jasa pertama, saat ini sudah ada 81 pengguna jasa," ujar Iman.

Baca Juga: Ini Upaya OJK Buat Perdagangan Bursa Karbon Makin Semarak

Selain itu, lanjut dia, saat ini juga terdapat 1,7 juta ton CO2 ekuivalen unit karbon SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca) yang terdaftar di Bursa Karbon Indonesia dan sebanyak 613.894 ton CO2 ekuivalen yang telah diperdagangkan dengan nilai lebih dari Rp37 miliar.

Dari 613.894 ton yang diperdagangkan, ada lebih dari 420.150 ton unit karbon juga telah digunakan sebagai offset melalui proses retirement.

"Kita patut optimis atas pencapaian ini, mengingat di tengah tantangan perdangan karbon yang dihadapi banyak negara, akumulasi volume transaki masih lebih tinggi dibandingkan dengan bursa karbon dari negara lain yang berusia sebaya seperti Bursa Karbon Malaysia dan Bursa Karbon Jepang," imbuhnya.

Iman menjelaskan, sampai dengan hari ini, terdapat tiga proyek unit karbon yang telah terdaftar dan dapat diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia.

Pertama, Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 dari PT Pertamina Geothermal Energi Tbk yang diperjualbelikan oleh PT Pertamina Power Indonesia.

Kedua, pembangunan pembangkit listrik baru berbahan bakar gas bumi atau PLTGU Blok 3 BCB Muara Karang milik PT PLN Nusantara Power. Terakhir, pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro atau PLTM Gunung Mugu yang terdaftar atas nama PT PLN Indonesia Power.

Komitmen Kembangkan
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya mendukung pengembangan perdagangan karbon di Indonesia, kata Iman, BEI telah melakukan berbagai inisiatif.

Pertama, Bursa Karbon Indonesia telah akan memfasilitasi perdagangan unit karbon berbentuk Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU) dalam waktu dekat yang diharapkan dapat membantu perusahaan pemilik PTBAEPU dalam mengenai kewajiban pengurangan emisi dengan cara yang mudah dan transparan melalui Bursa.

Kedua, BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor KEP 00148/BEI/09-2024 yang memberikan perpanjangan periode gratis biaya pendaftaran bagi calon pengguna jasa IDXCarbon.

Ketiga, Bursa Karbon Indonesia juga tetap mempertahankan kebijakan bebas pencatatan biaya unit karbon, bebas dari biaya membership, bebas dari biaya tahunan atau annual fee, dan bebas biaya retirement bagi seluruh pengguna jasa IDXCarbon.

"Biaya hanya akan dibebankan atas transaksi jual-beli sebesar 0,11% sampai dengan 0,22% dari nilai transaksi yang merupakan salah satu biaya transaksi unit karbon terendah di dunia," terang dia.

Masih dalam kesempatan yang sama, Iman menyampaikan sebuah kebanggaan bagi Bursa Efek Indonesia untuk menjadi penyelenggara Bursa Karbon yang mendapatkan lisensi dari OJK, serta berkesempatan untuk turut andil dalam upaya bangsa Indonesia memasuki era baru di bidang ekonomi dan berkelanjutan.

"Kami berharap segala upaya yang kita lakukan bersama hingga hari ini dapat memberikan manfaat positif bagi perkembangan perdagangan karbon Indonesia, membantu pencapaian target NDC Indonesia di tahun 2030 dan memastikan kelangsungan bumi yang lebih sehat untuk masa depan yang lebih baik," tutupnya.

Baca Juga: Analis: Perlu Sosialisasi Lebih Lanjut Soal Bursa Karbon

Belum Ada Regulasi Baru
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa belum akan menyusun regulasi baru untuk Bursa Karbon. Hal itu dinilai karena aturan yang lama masih relevan untuk implementasinya saat ini.

"Peraturan OJK mengenai Bursa Karbon baru diterbitkan setahun lalu dan kami melihat masih relevan untuk implementasinya saat ini," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi yang dikutip Kamis (3/10).

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bagaimana implementasi sehari-harinya.

"Saat ini, kami sedang fokus pada penguatan regulasi pengawasan dan terus mendorong koordinasi dengan para stakeholder untuk meningkatkan jumlah produk dan volume transaksi Bursa Karbon," imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar