c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Agustus 2023

13:12 WIB

Analis: Perlu Sosialisasi Lebih Lanjut Soal Bursa Karbon

Diperlukan sosialisasi lebih lanjut terkait detail bursa karbon.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Analis: Perlu Sosialisasi Lebih Lanjut Soal Bursa Karbon
Analis: Perlu Sosialisasi Lebih Lanjut Soal Bursa Karbon
Ilustrasi. PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur. Pemerintah menetapkan mekanisme perdagangan karbon di sektor pembangkit listrik tenaga uap. ANTARA/Budi Candra Setya

JAKARTA - Sejumlah analis menyambut baik soal dipercepatnya penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon).

Seperti diketahui, dengan adanya aturan ini, diharap akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar. 

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, pada dasarnya adanya POJK terkait dengan bursa karbon ini untuk memfasilitasi atau untuk menjawab perkembangan yang ada. 

Oleh karena itu, menurutnya, ke depan perusahaan bisa melakukan kegiatan usaha yang lebih mengedepankan aspek cinta lingkungan.

"Ke depan bagaimana perusahaan itu bisa melakukan kegiatan usaha yang lebih mengedepankan aspek cinta lingkungan. Jadi terkait mengurangi polusi udara, teknik kimia, dan lainnya jadi perhatian," kata Reza saat dihubungi Validnews, Jumat (25/8).

Di sisi lain, lanjut dia, perkembangan penerapan environmental, social, and governance (ESG) juga cukup banyak diminati oleh para investor.

Dengan demikian, para pelaku usaha, terutama emiten berusaha agar kinerja perusahaan menarik di mata investor.

"Mereka harus berupaya menjalankan kegiatan yang lebih mengedepankan aspek lingkungan. Itu yang kita lihat dari penerapan POJK Bursa Karbon," jelasnya.

Baca Juga: Sah! OJK Rilis Aturan Perdagangan Karbon Lewat Bursa Karbon

Kendati demikian, Reza menyarankan agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para emiten agar memahami isi dari POJK Bursa Karbon.

"Cuma ke depannya apakah ada kewajiban laporan ini dan itu? Itu perlu ada sosialisasi lebih lanjut karena para emiten juga perlu waktu untuk memahami isi dari peraturan tersebut," terang Reza.

Senada, Capital Market Analyst salah satu bank terkemuka di Indonesia Lanjar Nafi menilai, adanya bursa karbon memiliki beberapa potensi keuntungan baik dari segi lingkungan maupun ekonomi untuk berbagai pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat umum.

"Salah satu tujuan utama dari bursa karbon adalah mengurangi emisi gas rumah kaca, di mana dengan memberikan insentif ekonomi kepada perusahaan atau emiten untuk lebih ramah lingkungan dengan menjual atau membeli hak emisi perusahaan dapat mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim ekstrem," kata Lanjar Nafi kepada Validnews, Jumat (18/8).

Selain itu, lanjut dia, bursa karbon juga dapat mendatangkan penghasilan dan investasi baru. Perusahaan yang telah berhasil mengurangi emisinya sesuai peraturan yang berlaku dapat menjual hak emisi, sehingga dapat menciptakan peluang pendapatan baru bagi perusahaan yang berkinerja baik dalam mengurangi emisi.

Di sisi lain, investor dapat berpartisipasi dalam perdagangan hak emisi sebagai bentuk investasi lingkungan.

Perdagangan Karbon
Mengutip laman icdx.co.id, perdagangan karbon (carbon trading) merupakan kegiatan jual beli kredit karbon (carbon credit), di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan.

Kredit karbon adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbondioksida (CO2). 

Kredit karbon yang dijual umumnya berasal dari proyek-proyek hijau. Lembaga verifikasi seperti Verra, akan menghitung kemampuan penyerapan karbon oleh lahan hutan pada proyek tertentu dan menerbitkan kredit karbon yang berbentuk sertifikat.

Kredit karbon juga dapat berasal dari perusahaan yang menghasilkan emisi di bawah ambang batas yang ditetapkan pada industrinya. 

Baca Juga: Potensi Bursa Karbon dan Peran Penting Lembaga TIC

Pemerintah setempat biasanya akan mengisukan kredit tersebut hingga batasan tertentu. Jika perusahaan menghasilkan emisi kurang dari kredit yang dimiliki, perusahaan tersebut bisa menjual kredit tersebut di pasar karbon.

Namun jika emisi yang dihasilkan melebihi kredit yang dimiliki, perusahaan harus membayar denda atau membeli kredit di pasar karbon.

Dengan demikian, negara-negara di dunia dapat mengontrol jumlah emisi karbon yang dihasilkan dan mengurangi dampak gas rumah kaca secara signifikan.

Manfaat Perdagangan Karbon
Dari sisi pemerintah dan regulasi, perdagangan karbon lebih memungkinkan dan lebih mudah untuk diimplementasikan daripada regulasi yang langsung membatasi dan mengenakan pajak pada emisi karbon.

Regulasi langsung akan lebih mahal dari segi anggaran dan membatasi ruang gerak pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh industri. 

Melalui perdagangan karbon, pemerintah juga dapat memantau jumlah emisi karbon yang dihasilkan di negaranya dengan lebih terorganisasi. Sebab, jumlah emisi dan potensi penyerapan terukur dengan standar yang telah ditetapkan.

Jumlah kredit karbon yang beredar di pasar karbon tentunya akan membantu dalam mengontrol besarnya emisi karbon yang dilepas ke atmosfer.

Selain itu, perdagangan karbon juga akan membuka peluang ekonomi baru bagi negara-negara yang berpartisipasi.

Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia diperkirakan menyumbang 75-80% kredit karbon dunia. Jadi, perdagangan karbon ini dapat memberikan kontribusi hingga lebih dari US$150 miliar bagi perekonomian Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar