c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

29 Oktober 2025

18:35 WIB

BEI Gandeng Pemerintah Bentuk Tim Khusus Musnahkan Saham Gorengan

BEI telah membentuk tim kerja khusus guna menangani praktik saham gorengan. Langkah pembentukan ini sejalan dengan arahan Menkeu Purbaya yang menyoroti masih adanya praktik spekulatif di pasar saham.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>BEI Gandeng Pemerintah Bentuk Tim Khusus Musnahkan Saham Gorengan</p>
<p>BEI Gandeng Pemerintah Bentuk Tim Khusus Musnahkan Saham Gorengan</p>

Sejumlah pekerja yang sedang berfoto di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (23/9/2025). Validnews/Hasta Adhistra

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah membentuk tim kerja khusus guna menangani praktik transaksi saham bersifat spekulatif atau lebih dikenal 'saham gorengan'. Pembentukan tim dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama antara otoritas pasar modal Indonesia dan pemerintah untuk memperkuat perlindungan investor ritel.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, keberadaan tim tersebut telah disampaikan oleh Direktur Utama BEI Irvan Susandy. Dia pun kembali menegaskan bahwa pihaknya terus memprioritaskan perlindungan investor.

“Kemarin sudah disampaikan Pak Irvan, akan ada tim kerja. Intinya, kalau terkait perlindungan investor, itu selalu menjadi prioritas kami,” tegas Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (29/10).

Baca Juga: Ini Sederet Jurus BEI Tangkal Saham Gorengan

Dengan demikian, langkah pembentukan tim ini dinilai sejalan dengan arahan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti masih adanya praktik spekulatif di pasar saham.

Sebelumnya, Purbaya menekankan bahwa pemerintah belum akan memberikan insentif bagi industri pasar modal sebelum aktivitas saham gorengan dibenahi.

Baca Juga: Ramal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Purbaya: To The Moon

“Akan saya berikan insentif kalau anda (BEI) sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya, yang goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikirkan insentifnya,” kata Purbaya dalam kunjungannya ke BEI, Kamis (9/10).

IDX Emas dan Free Float
Selain menyoroti praktik saham gorengan, Jeffrey juga menyampaikan perkembangan terkait rencana peluncuran IDX Emas. Menurutnya, peluncuran IDX Emas kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Kita masih menunggu POJK, tetapi untuk persiapan dengan teman-teman manajer investasi itu sudah dilakukan. Fatwa DSN MUI terkait ETF Syariah Emas juga sudah terbit. Jadi, kita terus berprogres, kita harapkan bisa segera diluncurkan,” terang Jeffrey.

Baca Juga: BEI-S&P Telurkan 3 Indeks Baru; Fokus ESG, Dividen, dan Syariah

Sedangkan terkait kebijakan peningkatan free float emiten, lanjutnya, BEI sudah mulai menerapkan ketentuan baru untuk indeks LQ45. 

Jeffrey menjelaskan, sejak evaluasi Oktober 2025, perusahaan yang ingin masuk dalam indeks tersebut wajib memiliki porsi free float minimal 10%.

“Paling tidak untuk evaluasi konstituen LQ45 yang bulan Oktober ini, itu sudah kita terapkan yang minimal 10%. Saat ini, baru LQ45. Jadi, kalau LQ45 saja tidak lolos, otomatis IDX30 juga tidak lolos,” jelas dia.

Baca Juga: BEI Bakal Rombak Aturan Free Float Emiten IPO Berdasarkan Market Cap

Dia menambahkan, upaya peningkatan free float akan terus dilakukan secara bertahap untuk memperkuat likuiditas pasar dan meningkatkan transparansi di ekosistem Bursa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar