25 Juni 2025
20:08 WIB
BEI Bakal Buka Kode Domisili, Kode Broker Menyusul?
BEI tengah mempersiapkan sistem baru yang memungkinkan peningkatan transparansi di pasar saham, termasuk pembukaan kode domisili.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Karyawan memotret layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/11/2023). ValidNewsID/Darryl Ramadhan
JAKARTA - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sistem baru yang memungkinkan peningkatan transparansi di pasar saham.
Adapun, salah satunya terkait pembukaan kode domisili. Dia juga tak menutup kemungkinan pembukaan kode broker di masa mendatang.
Meski begitu, Irvan menjelaskan, saat ini sistem pendukung tengah disiapkan dan belum dapat dipastikan akan berjalan pada kuartal III/2025.
"Mudah-mudahan kuartal III/2025 ya, kita lagi siapin sistem. Saya masih ngetes sistemnya," kata Irvan kepada media usai konferensi pers RUPST BEI di Jakarta, Rabu (25/6).
Baca Juga: BEI Patok Short Selling Dimulai Paling Cepat 26 September 2025
Lebih lanjut, Irvan menekankan, meskipun tidak ada uji coba berbasis data historis (back-testing), BEI berharap kebijakan ini bisa berdampak positif terhadap peningkatan transaksi. Utamanya, di sesi perdagangan kedua yang cenderung lebih sepi dibandingkan sesi pertama.
"Harapannya, ini bisa meningkatkan transaksi, terutama di sesi II. Teman-teman tahulah, sesi II kan hampir selalu lebih kecil dari sesi I. Ini bagian dari upaya kita untuk dorong likuiditas," terang Irvan.
Namun, ia mengakui dampak faktualnya belum bisa dihitung secara pasti. Lantaran, hal ini diakuinya merupakan kebijakan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.
"Kalau faktualnya berapa persen atau dampaknya seperti apa, terus terang kami belum bisa hitung. Ini kan sesuatu yang baru juga," tegasnya.
Sebagai langkah awal, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk membuka kode domisili terlebih dahulu, sembari terus memantau respons pasar terhadap kebijakan tersebut.
"Jadi, hasil diskusi dan kajian kita, terus dari teman-teman OJK juga memiliki pendapat. Nah, sementara itu kita buka kode domisili dulu," pungkas Irvan.
Baca Juga: BEI: 13 AB Minat Jadi Liquidity Provider Saham, Dua Dapat Restu
Sebelumnya, kode broker dan domisili kerap dijadikan referensi oleh para trader dalam mengambil keputusan investasi saham, dengan mengikuti pola transaksi broker serta investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kendati demikian, BEI menilai pendekatan investasi seperti ini kurang ideal, karena lebih didasarkan pada kecenderungan mengikuti arus atau perilaku herd (herding behavior), bukan pada analisis fundamental yang mendalam.
Atas dasar pertimbangan tersebut, BEI kemudian memutuskan untuk menutup akses terhadap informasi kode broker dan domisili sejak 6 Desember 2021.
Sejak saat itu, data tersebut hanya tersedia pada akhir sesi kedua perdagangan setiap harinya.