c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

25 Juni 2025

17:02 WIB

BEI Patok Short Selling Dimulai Paling Cepat 26 September 2025

Meski sudah memiliki target, implementasi kebijakan ini tidak serta-merta dilakukan secara otomatis pada tanggal tersebut. Lantaran, BEI masih harus mempertimbangkan kesiapan pasar secara menyeluruh.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="ltr" id="isPasted">BEI Patok <em>Short Selling</em> Dimulai Paling Cepat 26 September 2025</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">BEI Patok <em>Short Selling</em> Dimulai Paling Cepat 26 September 2025</p>

Ilustrasi - Pegawai memotret layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/tom/aa

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan, pelaksanaan perdagangan short selling paling cepat dapat dimulai pada 26 September 2025 mendatang.

"Terkait short selling bahwa dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang 27 Maret 2025 itu diberikan waktu sekitar enam bulan. Jadi, paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam konferensi pers RUPST BEI di Jakarta, Rabu, (25/6).

Baca Juga: Respons IHSG Anjlok, Bursa Tunda Short Selling dan Kaji Buyback Tanpa RUPS

Meski sudah memiliki target, Irvan menjelaskan, implementasi kebijakan ini tidak serta-merta dapat dilakukan secara otomatis pada tanggal tersebut. Lantaran, BEI masih harus mempertimbangkan kesiapan pasar secara menyeluruh.

“Kenapa paling cepat (tanggal 26 September 2025)? Karena terus terang, penerapan short selling ini tidak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tetapi juga bergantung terhadap kondisi market menerapkan intraday itu," jelas dia.

Irvan menambahkan, apabila kondisi pasar tidak mendukung, maka jadwal implementasi short selling bisa saja ditunda.

“Atau bisa juga lebih lambat karena melihat kondisi market pada saat itu. Jadi kalau memang kondisinya tidak baik (favorable), ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short selling,” tegas dia.

BEI pun turut mengonfirmasi bahwa diskusi teknis dan regulasi dengan OJK terus berlanjut, termasuk terkait dengan perdagangan oleh perusahaan pembiayaan transaksi melalui skema short selling

“Jadi ini memang juga kami sudah mulai diskusi lagi dengan OJK terkait rencana perdagangan perusahaan pembiayaan transaksi melalui short selling ini,” pungkas Irvan.

Baca Juga: Analis Ungkap Dampak Positif Dan Negatif Kebijakan Short Selling

Sebelumnya, pada Maret 2025 lalu, OJK mengambil keputusan dan memerintahkan BEI untuk menunda penerapan short selling, meliputi reguler short selling maupun intraday short selling.

Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi mengatakan, sebagai regulator, OJK menangkap kekhawatiran para pemangku kepentingan di pasar modal, terkait tekanan yang terjadi pada indeks harga saham gabungan (IHSG) belakangan.

Dalam pengambilan kebijakan tersebut, Inarno menegaskan bahwa OJK fokus dalam tiga hal. Yakni, stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, serta perlindungan investor.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar