22 Juli 2024
10:28 WIB
Bappebti Dorong Implementasi SRG Demi Tata Niaga yang Efektif
Bappebti percepat implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) untuk menciptakan tata niaga produk SRG yang efisien dan efektif.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Ilustrasi Sistem Resi Gudang. (ANTARA/ KBI)
PADANG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong perkembangan Sistem Resi Gudang (SRG) yang lebih efisien, salah satunya melalui pertemuan teknis.
"Dengan melaksanakan pertemuan teknis, maka kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dapat terdeteksi. Di samping itu, pertemuan ini juga menjadi forum konsultasi dalam upaya mendorong percepatan implementasi SRG," ujar Pemeriksa Bappebti (PBK) Ahli Utama Bappebti, Nusa Eka saat menghadiri pertemuan teknis di Sumatra Barat, dikutip Senin (22/7).
Menurut Eka, pertemuan teknis tersebut dapat memberikan solusi dan terobosan dalam penerapan SRG, serta membuka peluang bagi gudang SRG untuk memanfaatkan gudang yang tidak aktif.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan penting dalam melakukan pembinaan untuk mendukung implementasi SRG di daerah.
Baca Juga: BI: Resi Gudang Bisa Dijadikan Agunan Untuk Pinjam Modal
“Bappebti berharap, pengelola gudang SRG dapat mengoptimalkan perannya, tidak hanya sebagai pemelihara komoditas dalam gudang semata, namun juga mampu meningkatkan fungsi gudang sebagai sarana pembuka akses pembiayaan, peningkatan posisi tawar, dan pemasaran komoditas bagi pasar lokal dan luar negeri," lanjut Eka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG merupakan salah satu instrumen perdagangan yang bertujuan mendukung terwujudnya kelancaran produksi dan distribusi serta memberikan kesempatan bagi penyimpan/pemilik barang untuk memperoleh alternatif permodalan dari lembaga pembiayaan bank maupun nonbank.
Eka juga menyebutkan bahwa implementasi SRG secara optimal dan berkesinambungan diharapkan dapat menciptakan rantai perdagangan yang lebih efisien melalui transaksi jual beli antara penyimpan atau pemilik barang dengan pembeli, baik secara langsung maupun lelang atau daring.
Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, terjadi peningkatan implementasi SRG. Rata-rata transaksi penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp601 miliar dengan nilai transaksi tertinggi terjadi pada 2022, yaitu sebesar Rp1,3 triliun. Sementara pada 2024, penerbitan resi gudang tercatat sebesar Rp1,6 triliun dengan nilai pembiayaan Rp978 miliar.
"Minat pelaku usaha untuk memanfaatkan SRG juga semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat 118 pengelola gudang SRG di seluruh Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti," tutur Eka.
Khusus di Provinsi Sumatra Barat, Bappebti telah memberikan bantuan berupa lima gudang SRG beserta sarana dan prasarana kelengkapan gudang. Dari lima gudang tersebut, terdapat tiga gudang yang telah memiliki pengelola gudang, yaitu di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, terdapat pula satu gudang SRG swasta untuk komoditas gambir di Kabupaten Payakumbuh.
Tercatat sejak 2009, resi gudang yang diterbitkan di Provinsi Sumatra Barat sebanyak delapan resi gudang untuk 51,29 ton gabah, jagung, dan gambir dengan total nilai resi gudang Rp231,36 juta dan pembiayaan sebesar Rp137,9 juta pada 2021.
"Komitmen dan peran aktif pemerintah daerah Sumatra Barat serta pihak terkait sangat penting untuk mengoptimalkan implementasi SRG maupun pasar lelang komoditas (PLK)," jelas Eka.
Baca Juga: Manajemen Bencana Sektor Pertanian Mendesak Diterapkan
Ia menambahkan, daerah yang sukses menjalankan implementasi SRG selalu didukung pemerintah setempat, baik melalui dukungan sumber daya manusia, anggaran, jaringan pemasaran, literasi, edukasi, maupun kebijakan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat, Novrial menyampaikan strategi pengembangan SRG di Sumatra Barat, di antaranya mengimplementasikan SRG di gudang-gudang milik pemerintah setempat yang saat ini belum aktif, dukungan anggaran pengembangan gudang guna memberikan nilai tambah komoditas, peningkatan peran pemerintah daerah dan lembaga pendukung dalam pembangunan SRG, serta pelibatan aktif dunia usaha untuk motor penggerak.
"Termasuk dengan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk semua entitas gudang SRG seperti pelaku usaha, pengelola gudang, aparat, dan lainnya. Selain itu, juga memberikan perluasan akses pembiayaan SRG, mengidentifikasi potensi komoditas unggulan daerah yang dapat disimpan di gudang SRG, juga integrasi SRG dengan pasar lelang komoditas," tutul Novrial.