11 Juni 2024
21:00 WIB
Bahlil Ungkap Starlink Investasi Rp30 M Dan Pekerjakan 3 Karyawan
Bahlil Lahadalia mengungkapkan internet services provider Starlink milik Elon Musk investasi di Indonesia senilai Rp30 miliar dan tercatat ada 3 orang karyawan yang bernaung dalam perusahaan.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Ilustrasi seseorang mengakses akun melalui gawai untuk masuk ke pemancar jaringan internet Starlink. Shuttertock/Hadrian
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal investasi dan ranah bisnis perusahaan penyedia jasa internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, di Indonesia.
Bahlil mengungkapkan berdasarkan data Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi perusahaan Starlink di Indonesia hanya senilai Rp30 miliar dan mempekerjakan 3 orang karyawan.
"Starlink ini investasinya menurut data OSS, investasinya Rp30 miliar, tenaga kerjanya 3 orang yang terdaftar," ujarnya dalam Raker dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6).
Bahlil tidak memberikan keterangan lebih banyak soal investasi Starlink di Indonesia, sebab dia tidak mau menimbulkan multi interpretasi. Salah satu alasannya, karena dia tidak ikut secara langsung membahas investasi dengan pihak perusahaan Elon Musk.
Bahkan, dia dan timnya mengaku tidak ikut melakukan pembahasan teknis mengenai Starlink. Dia membeberkan, masalah investasi pihak Starlink di Indonesia diurus oleh kementerian teknis terkait. Hanya saja dia tidak memerinci mengenai kementerian yang dimaksud.
"Starlink saya enggak handle langsung ini, saya dan tim juga enggak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait Starlink, saya jujur ini," tutur Menteri Investasi.
Baca Juga: Anggota DPR Cecar KPPU Soal Perizinan Usaha Starlink Di Indonesia
Pasalnya, anggota Komisi VI DPR sempat mencecar Bahlil, meminta penjelasan mengenai sepak terjang bisnis Starlink di Indonesia, termasuk siapa yang berperan untuk menggaet investasi Starlink di Tanah Air.
Deddy melihat Starlink ini bukan perusahaan yang baru muncul dan terkenal. Oleh karena itu, dia menanyakan jika Kementerian Investasi mengaku tidak mengurus masuknya perusahaan itu, apakah kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang turut gencar merayu Starlink.
"Mungkin ada hubungannya (dengan Kominfo) karena itu menyangkut dengan satelit. Kami ini hanya bagian pendaftaran NIB (nomor induk berusaha) dan izin dasar saja, dan itu bisa keluar (izinnya) tanpa harus ketemu tim, pun lewat OSS sudah bisa," tandas Bahlil.
"Selama ada notifikasi dari kementerian teknis, itu sudah jalan, jadi mungkin kajiannya dari kementerian teknis, mungkin ya, karena oleh tim saya tidak pernah membahas hal ini secara teknis," imbuhnya lagi.
Untuk diketahui, layanan internet berbasis satelit yang dikembangkan oleh SpaceX milik Elon Musk tersebut resmi meluncur di Indonesia pada bulan lalu. Namun yang menjadi perhatian, yaitu kegiatan usaha pasca masuknya Starlink ke pasar retail jasa layanan internet di RI.
Dalam catatan Validnews, Komisi VI DPR RI, menanyakan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kehadiran Starlink yang dikhawatirkan akan bersaing secara tidak sehat dengan penyelenggara provider lainnya.
Baca Juga: Ada Starlink, KPPU Akan Awasi Persaingan Bisnis ISP
Anggota Komisi VI DPR Harris Turino mencontohkan, Starlink sudah bisa beroperasi meski belum memiliki kantor pusat di Indonesia. Dia menyebutkan perusahaan milik Elon Musk tersebut belum berbadan hukum dan hanya menggunakan co-working space sebagai kantor.
"Di dalam kasus Starlink sejauh mana inisiatif yang akan dilakukan oleh KPPU? Karena beberapa data menunjukkan bahwa starlink belum memiliki ULO Uji Layak Operasi?" ujarnya, Senin (10/6).
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka menyarankan agar KPPU melakukan kajian lebih mendalam terkait bisnis digital yang dilakukan oleh Starlink. Dia menilai, kajian yang dilakukan jangan hanya dipandang sebagai business as usual.
"Kami Komisi VI sangat mendukung KPPU benar-benar berdiri tegak menjadi pengawas persaingan usaha, sehingga tidak terjadi monopoli dan saya yakin kita semua paham Indonesia adalah negara hukum Pak, semua entitas yang masuk ke Indonesia harus berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Rieke, Senin (10/6).