05 Februari 2025
21:00 WIB
Bahlil Sambangi Pekanbaru Cek Harga Gas Melon
Bahlil berkunjung ke Pekanbaru setelah Prabowo beri instruksi pengecer bisa kembali jual LPG 3 kg alias gas melon.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Warga mengantre membeli gas LPG 3 kg di Pangkalan Resmi di Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2). ValidNewsID/ Yoseph Krishna
PEKANBARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja mengunjungi salah satu pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau dalam rangka memastikan distribusi dan harga gas melon tetap terkendali sesuai kebijakan pemerintah.
Lawatan ke pangkalan LPG 3 kg di Pekanbaru itu dilakukan Bahlil setelah Presiden Prabowo Subianto melayangkan instruksi supaya pengecer bisa kembali menjual barang bersubsidi tersebut.
Lewat keterangan tertulisnya, Eks-Ketua Umum HIPMI tersebut menekankan kunjungan ke Pekanbaru dijalankan dalam rangka memastikan distribusi LPG 3 kg dilakukan secara lebih tepat sasaran dan tidak ada oknum-oknum yang menyalahgunakannya.
"Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," ucap Bahlil dari Pekanbaru, Rabu (5/2).
Baca Juga: Zulhas: Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal Setelah Perintah Presiden
Kemarin, Menteri Bahlil juga telah menyidak beberapa pangkalan LPG 3 kg di Jakarta dalam rangka memastikan ketersediaan stok dan harga yang dipatok sudah sesuai ketentuan pemerintah.
Dirinya menegaskan Kementerian ESDM bakal terus memantau stok, distribusi, serta harga LPG 3 kg di seluruh daerah di Nusantara supaya memastikan kebijakan subsidi tepat sasaran bisa berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat.
"Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik," tegas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar memastikan warung-warung kelontong yang sempat dilarang menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2024, bisa kembali menjajakan barang bersubsidi tersebut.
Ditemui saat melakukan sidak di sebuah pangkalan LPG 3 kg di Depok, Achmad menerangkan sistem yang diterapkan secara mendadak harus dikembalikan seperti sediakala karena antrean pembelian gas melon yang mengular di banyak wilayah.
"Karena kondisinya 1-2 hari ini menjadi belum terbiasa sehingga ada antrean, kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama," sebutnya, Selasa (4/2).
Baca Juga: Pemerintah Janji Awasi Ketat Distribusi LPG 3Kg
Meski begitu, Achmad menegaskan, proses mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan bakal tetap dilaksanakan secara parsial, guna memastikan penyaluran LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran.
Dengan ditingkatkan kelasnya menjadi sub-pangkalan, pengecer-pengecer LPG 3 kg bakal terdigitalisasi oleh sistem. Artinya, digitalisasi penyaluran LPG 3 kg nantinya bakal diterapkan lebih jauh hingga ke tingkat di bawah pangkalan.
"Mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub-pangkalan, artinya semua secara terdigitalisasi bisa terkontrol. Yang tadinya hanya sampai pangkalan, bisa sampai sub-pangkalan," jabar Achmad Muchtasyar.