c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

05 Februari 2025

13:54 WIB

Zulhas: Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal Setelah Perintah Presiden

Penjualan LPG 3 kg sudah kembali normal setelah perintah langsung presiden. Pemerintah menjamin distribusi LPG 3 kg sudah lancar seperti semula.

Penulis: Al Farizi Ahmad

Editor: Khairul Kahfi

<p>Zulhas: Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal Setelah Perintah Presiden</p>
<p>Zulhas: Gas Elpiji 3 Kg Kembali Normal Setelah Perintah Presiden</p>

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (kanan) meninjau harga pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025). Antara/Harianto

JAKARTA - Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penjualan gas elpiji atau LPG 3 kg sudah kembali normal setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menjamin, distribusi gas LPG 3 kg sudah lancar dan kembali seperti semula, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Jadi alhamdulillah gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula," kata Zulhas di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2) sebagaimana melansir Antara.

Ia menambahkan, ibu-ibu di Pasar Klender mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan mereka membeli gas kapan saja tanpa kendala.

Baca Juga: Pertamina Diminta Beri Harga Khusus Buat Pengecer Yang Jadi Sub-Pangkalan

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut mengakhiri kelangkaan LPG 3 kg yang sempat terjadi sebelumnya dan mengembalikan stabilitas pasokan di pasaran.

Dengan normalisasi pasokan LPG, dia berharap, masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar dan menghindari potensi kelangkaan.

"Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg. 

Hal ini disampaikannya usai dirinya berkomunikasi dengan Presiden terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau 'gas melon' pada Senin (3/1) malam

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2).

Lebih lanjut, menurutnya, kebijakan larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer diterapkan terlalu mendadak dan tidak tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Alhasil, menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Sulap 335 Ribu Pengecer Gas Melon Jadi Sub-Pangkalan

Dia juga mensinyalir, Kementerian ESDM alpa menghitung dampak negatif penerapan kebijakan tersebut sehingga terjadi penumpukan masyarakat yang mencari gas elpiji di mana-mana.

"Kami melihat penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga dampaknya tidak dihitung, kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG," kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2).

Dasco mengaku dipanggil Presiden untuk membicarakan persoalan gas LPG 3 kg. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuannya dengan Prabowo pada Senin (3/2) malam di Jakarta. Pertemuan dimaksud juga dihadiri Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kebijakan larangan itu diputuskan oleh Menteri Bahlil. Alasannya, pemerintah menata distribusi LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi agar tepat sasaran.

Dasco memastikan kebijakan tersebut bukan berasal dari Presiden Prabowo. Namun di sisi lain, ia tidak memungkiri kementerian bisa mengeluarkan kebijakan tanpa persetujuan Presiden. Prabowo, sambung Dasco, bisa mengintervensi kebijakan anak buahnya jika berdampak bagi masyarakat luas.

"Saya belum tahu apakah hal-hal seperti itu harus dikoordinasikan ke presiden ya, tapi kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri, tapi kalau menyebabkan dampak-dampak (ke masyarakat), presiden bisa turun tangan," papar politikus Partai Gerindra itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar