c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

22 Agustus 2025

16:59 WIB

Bahlil Jamin Gaduh Industri Soal Gas Subsidi Sudah Aman Terkendali

Menteri ESDM Bahlil menegaskan persoalan industri yang kekurangan pasokan gas bumi sudah teratasi. Pemerintah  sudah mengalihkan alokasi gas ekspor untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>Bahlil Jamin Gaduh Industri Soal Gas Subsidi Sudah Aman Terkendali</p>
<p>Bahlil Jamin Gaduh Industri Soal Gas Subsidi Sudah Aman Terkendali</p>
Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Antara/Putu Indah Savitri

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, persoalan industri yang kekurangan pasokan gas bumi sudah teratasi.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi alokasi gas bumi setelah terbakarnya pipa gas di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu sehingga mengakibatkan berkurangnya volume gas bagi industri, terutama yang masuk dalam kategori penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah sampai sekarang, kan? Sudah ada, clear. Jadi, sebagian yang dari ekspor kita tidak lakukan," ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8).

Baca Juga: Kemenperin Ungkap Kondisi Darurat Pasokan HGBT Masih Berlangsung

Di samping mengalihkan gas yang sejatinya diperuntukkan bagi ekspor, Bahlil juga mengatakan, pemenuhan kebutuhan gas domestik dilakukan dengan mengerahkan gas bumi hasil produksi dari sumber baru.

"Kita masukkan juga, lalu gas yang baru muncul juga, kemudian kita supply untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, terkait dengan pipa yang terbakar," sambung dia.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada kesempatan terpisah menyampaikan, mekanisme swap gas multipihak mulai dialirkan per 22 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan gas domestik, termasuk untuk memenuhi kebutuhan industri. Seperti biasanya, penyaluran akan dilakukan oleh PT PGN Tbk selaku Subholding Gas dari PT Pertamina.

Baca Juga: PGN Sebut Gas Untuk Industri Sudah Normal

Perjanjian swap gas multipihak turut melibatkan berbagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli gas, antara lain West Natuna Supply Group yang terdiri dari Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd, serta South Sumatra Sellers yang terdiri dari Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.

Selain itu, ada juga PT Pertamina, PT PGN Tbk, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd. yang turut terlibat dalam perjanjian swap gas multipihak. Perjanjian tersebut disusun lewat koordinasi erat antarpihak terkait guna memastikan kepentingan semua pihak tetap terjaga.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. bakal menyalurkan gas sebanyak 27 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) dari West Natuna Gas Supply Group ke jaringan milik PT PGN Tbk.

Baca Juga: Gaduh Industri Soal Gas Subsidi, Tata Kelola Harus Segera Dibenahi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menekankan, implementasi skema swap dijalankan dalam ragka menjaga kebutuhan domestik tanpa harus mengabaikan komitmen kontraktual lainnya.

"Skema ini hanya mungkin terlaksana melalui kerja sama erat antara kontraktor hulu, pembeli gas, dan pemerintah. Dengan langkah ini, stabilitas pasokan domestik tetap terjamin, sementara kontrak lain yang sudah berjalan tetap terlaksana," kata Djoko, Jumat (22/8).

Meski begitu, Djoko menegaskan, tambahan pasokan gas itu hanya diperuntukkan bagi industri eksisting. Artinya, tidak semua industri atau industri baru akan mendapat pasokan gas dari peralihan ekspor tersbut.

"Semua harus memahami bahwa migas adalah energi tak terbarukan yang akan habis jika tidak ada penemuan baru. Risiko tidak ditemukan (dry hole) migas masih 70%," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar