c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

30 April 2025

19:39 WIB

Bagi Dividen Rp249 Miliar, Bank DKI Mantap Segera IPO!

Bank DKI resmi membagikan dividen Rp249,31 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya. Rasio pembayaran dividen ini sekitar 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Bagi Dividen Rp249 Miliar, Bank DKI Mantap Segera IPO!</p>
<p>Bagi Dividen Rp249 Miliar, Bank DKI Mantap Segera IPO!</p>

Jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam agenda RUPST Bank DKI Tahun Buku 2024, Jakarta, Rabu (30/4). Dok Bank DKI

JAKARTA - Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyampaikan, Bank DKI secara resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar. Rasio pembayaran dividen ini sekitar 32% dari laba bersih (dividen payout ratio) tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.

"Rinciannya, (pembagian dividen) sebesar Rp249,26 miliar diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Rp56 juta diberikan kepada Perumda Pasar Jaya," jelasnya dalam keterangan tertulis tentang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank DKI Tahun Buku 2024, Jakarta, Rabu (30/4). 

Dalam kesempatan sama, RUPST juga memutuskan untuk mengarahkan sekitar 68% sisa laba bersih 2024 senilai Rp529,79 miliar, sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha Bank DKI.

Baca Juga: Bank DKI Didorong IPO, OJK Peringatkan Tata Kelola Dan Profesionalisme

Lebih lanjut, Bank DKI juga membuat keputusan penting lainnya terkait transformasi yang melibatkan partisipasi publik melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Dalam RUPST, perseroan juga telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan rencana IPO kepada publik dan mencatatkannya di BEI. 

RUPST ini juga memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan segala penyesuaian dan persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana IPO tersebut.

"(Persiapan IPO Bank DKI) termasuk melakukan kajian secara komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, kondisi pasar saham di BEI," ujarnya.

RUPST juga telah memberikan persetujuan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) TA 2024, yang berasal dari kredit Hapus Buku eks BPPN dengan total Rp2,19 miliar sebagai setoran modal Pemprov DKI Jakarta pada Perseroan. 

Dengan penambahan Modal Ditempatkan/Disetor tersebut, maka Modal Ditempatkan/Disetor Perseroan akan berubah dari semula sebesar Rp6,58 triliun menjadi Rp6,58 triliun. Sisanya, sebesar Rp760,17 ribu dibukukan dalam Cadangan Umum Perseroan.

Perubahan Direksi Bank DKI
Pemegang Saham melalui RUPS dan setelah berkonsultasi dengan OJK, melakukan penguatan dan penyegaran jajaran komisaris dan direksi Perusahaan. 

"RUPS Tahunan Bank DKI tahun buku 2024 juga melakukan perubahan terhadap susunan pengurus guna mendukung transformasi bisnis," ungkap Agus.

Baca Juga: Dukung Visi Kota Global, Pramono Dorong Bank DKI Bertransformasi 

Perubahan Direksi, di antaranya dilakukan dengan menunjuk Anang Basuki menggantikan posisi Bahrullah Akbar sebagai Komisaris Utama; sedangkan Michael Rolandi C Brata dan Kiryanto tetap menjabat pada posisinya masing-masing sebagai Komisaris dan Komisaris Independen. 

Untuk posisi Direksi, Agus H. Widodo tetap dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama bersama Ateng Rivai sebagai Direktur Kepatuhan. Adapun Pemprov DKI Jakarta juga menunjuk nama-nama baru untuk mengisi jajaran Direksi Bank DKI, yakni Daniel Setiawan Subianto, Basaria Martha Juliana, Dipo Nugroho, dan Prihanto Herbowo.

Bank DKI menyampaikan, nama-nama baru tersebut selanjutnya akan menjalani proses penilaian uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris Bank DKI menjadi sebagai berikut: 

Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Anang Basuki *
Komisaris: Michael Rolandi C Brata
Komisaris Independen: Kiryanto

Direksi
Direktur Utama: Agus H. Widodo
Direktur Kepatuhan: Ateng Rivai
Direktur: Daniel Setiawan Subianto *
Direktur: Basaria Martha Juliana *
Direktur: Dipo Nugroho *
Direktur: Prihanto Herbowo *

*Berlaku efektif sejak persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

RUPST tersebut juga memberikan keputusan penting lainnya, mencakup persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024.

Kemudian, persetujuan terhadap rencana aksi pemulihan (recovery plan) sebagai pelaksanaan POJK No.5 tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan Permasalahan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Hingga penetapan Kantor Akuntan Publik Untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, dan Penetapan Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Aksi Korporasi Lainnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar