25 Juni 2024
14:26 WIB
Asosiasi Keramik Keluhkan Banyaknya Impor Keramik Tiongkok Di Indonesia
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) mengungkapkan banyak pelaku industri keramik yang mengeluh banyaknya impor keramik Tiongkok masuk ke Indonesia dan merugikan pelaku usaha lokal.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk keramik asal impor yang tidak memenuhi ketentuan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Sumber: Kemendag
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto menyatakan saat ini banyak keluhan dari anggotanya di industri keramik, yang merasa terganggu dengan peredaran keramik impor asal Tiongkok.
Banjirnya impor tersebut menyebabkan industri keramik nasional mengalami praktik bisnis yang tidak adil atau dikenal unfair business trade, hingga defisit neraca dagang untuk komoditas keramik.
Bentuk praktik bisnis tidak adil yang dimaksud menurut Edy, antara lain subsidi dari pemerintah Tiongkok bagi eksportir keramik asal negeri tirai bambu tersebut. Adanya praktik dumping imbas dari kelebihan kapasitas dan suplai produk keramik di Tiongkok. Juga peralihan pasar ekspor Tiongkok yang kini beralih ke Indonesia.
"Serta adanya pengalihan pasar ekspor utama Tiongkok yang selama ini ditujukan untuk negara Uni Eropa, Timur Tengah, Amerika Serikat (AS) dan Amerika Utara, yang saat ini telah dialihkan ke Indonesia, pasca negara-negara tersebut menerapkan antidumping terhadap produk asal Tiongkok," ungkap Edy saat dihubungi Validnews, Selasa (25/6).
Bahkan Edy juga menyebut jika importir yang ada di Indonesia telah menerapkan predatory pricing, sehingga produk keramik impor dijual lebih murah di bawah biaya produksi keramik nasional.
Baca Juga: Kemendag Musnahkan 4,57 Juta Keramik Tak Sesuai SNI
Praktik-praktik tersebut pun dinilai Edy telah memberikan kerugian bagi industri keramik nasional. Buktinya, terjadi penurunan tingkat pemanfaatan atau utility produksi dalam negeri, hingga defisit neraca dagang produk keramik selama lima tahun terakhir.
"Yang paling disayangkan adalah defisit transaksi ekspor dan impor produk keramik, senilai lebih dari US$1,3 miliar dalam kurun waktu lima tahun terakhir," ujar Edy.
Menurutnya, defisit neraca dagang keramik tersebut seharusnya tidak terjadi, karena seluruh kebutuhan dan permintaan keramik nasional semestinya dapat dipenuhi oleh industri keramik nasional.
Apalagi kata Edy, industri keramik nasional telah memberikan efek rembetan atau multiplier effect melalui produk yang bersertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Produk bersertifikasi TKDN rata-rata di atas 80% telah mendukung keberlangsungan hidup dari ribuan perusahaan kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian dari supply and chain industri keramik," tutur Edy.
Lebih lanjut, Edy mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berencana memperketat impor keramik dengan mengenakan biaya cukai tinggi bagi produk keramik impor yang masuk.
"Jadi nanti kita kenakan pajak tinggi kalau masuk dari luar. Dia juga harus memenuhi standar SNI, sehingga diharapkan tidak lagi mengganggu harga keramik di dalam negeri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat ditemui di Purwakarta, Jumat (21/6).
Baca Juga: Sampaikan Keluhan, Sejumlah UMKM Purwakarta Geruduk Mendag Zulhas
Kementerian Perdagangan telah menemukan 4,57 juta produk keramik tak sesuai ketentuan produk impor yang nilainya mencapai Rp79,90 miliar di Surabaya.
Keramik-keramik tersebut tidak sesuai ketentuan seperti halnya, tidak memiliki Sertifikat penggunaan Produk Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI), tidak ada penandaan (label), dan telah habisnya masa berlaku SNI pada sejumlah merek.
Berkaitan dengan tudingan dumping produk keramik yang dilakukan pemerintah Tiongkok, Edy pun meminta agar Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) bisa segera mengeluarkan hasil penyidikan keramik.
"ASAKI mendesak KADI untuk segera mengeluarkan hasil akhir penyidikan Antidumping terhadap produk keramik Tiongkok dalam bulan Juni ini dengan besaran di atas 100%," tandasnya.