c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

17 Juli 2025

10:22 WIB

APINDO Sebut Tarif Trump Dan IEU CEPA Jadi Angin Segar Ekspor RI

APINDO menilai tarif Trump 19% dan IEU CEPA jadi peluang meningkatkan ekspor ke AS dan mendiversifikasi ekspor ke Eropa. Namun, beragam tantangan harus diperbaiki pemerintah.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">APINDO Sebut Tarif Trump Dan IEU CEPA Jadi Angin Segar Ekspor RI</p>
<p id="isPasted">APINDO Sebut Tarif Trump Dan IEU CEPA Jadi Angin Segar Ekspor RI</p>

Ilustrasi ekspor impor. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Antara Foto/Dhemas Reviyanto 

JAKARTA - Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Ajib Hamdani mengungkapkan, penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia menjadi 19%, serta rampungnya perundingan Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership (IEU-CEPA) menjadi angin segar bagi perdagangan ekspor Indonesia. Selain bisa meningkatkan ekspor produk unggulan ke AS, Indonesia juga bisa mendiversifikasi pasarnya ke Uni Eropa (UE).

“Penurunan tarif Trump dan diversifikasi pasar di Uni Eropa menjadi angin segar untuk sektor-sektor padat karya,” kata Ajib dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7).

Baca Juga: Kena Tarif AS Rendah, BI: Bisa Berdampak Positif Ke Pasar Keuangan

Menurut Ajib, pihaknya telah mengidentifikasi, setidaknya ada empat sektor industri padat karya yang diuntungkan dari dua kesepakatan tersebut. Sektor pertama adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Selama ini, produk industri TPT Indonesia mayoritas diekspor ke AS dengan rasio ekspor hingga 61%.

Sektor kedua adalah industri alas kaki dan furniture. Kedua sektor ini menurut Ajib sangat sensitif terhadap tarif, karena sektor ini sangat kompetitif. Ketiga adalah industri mainan anak dan barang rumah tangga yang rentan terhadap substitution effect dari negara lain.

“Keempat adalah sektor makanan, produk kulit dan barang kerajinan, yang juga mempunyai eksposur tinggi terhadap pasar Amerika,” imbuh Ajib.

Tangani Tantangan
Meski berpeluang positif, Ajib juga mengingatkan pemerintah akan adanya tantangan yang perlu dimitigasi dengan baik, termasuk oleh dunia usaha. Hal ini bertujuan agar kerangka perlindungan industri nasional dan ekonomi domestik tetap terjaga.

Ajib mengungkapkan ada tiga poin penting yang harus dimitigasi oleh pemerintah. Pertama adalah perlindungan pasar domestic lewat penguatan trade remedies, anti dumping, safeguard, countervailing duties, terhadap potensi masuknya barang-barang dari China, Vietnam, BRICS, dan lainnya.

Kedua, ia meminta agar pemerintah mendorong reformasi struktural dan biaya berusaha.

Low cost economy perlu terus didorong dengan regulatory streamlining sektor logistik dan energi, insentif fiskal seperti relaksasi PPN bahan baku, serta pembiayaan murah untuk sektor-sektor strategis,” tambah dia.

Baca Juga: Tarif Resiprokal RI Jadi 19%, APINDO Ingatkan Pemerintah Tetap Waspada

Ketiga adalah penguatan rantai pasok industri dalam negeri. Menurutnya, pemerintah perlu mendorong substitusi impor dan penguatan sektor hulu nasional, termasuk untuk komoditas logam, kimia, dan pertanian.

Lebih lanjut, Ajib menilai negosiasi Indonesia dengan AS dan Uni Eropa melalui dua kebijakan tersebut bukan hanya sekadar ekonomi dan tarif, melainkan termasuk bagian geopolitik global yang harus disikapi dengan kehati-hatian tinggi.

“Jalur negosiasi diplomatik harus terus didorong dengan mengedepankan prinsip competitiveness untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan industri nasional di tengah situasi global yang semakin proteksionis dan tidak pasti. Kesepakatan tarif Trump dan IEU CEPA menjadi arah baru ekonomi global Indonesia,” tandas Ajib.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar