18 Agustus 2025
14:29 WIB
Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik 5,9% Jadi Rp164,4 T, Ini Alokasinya
Pemerintah menaikkan alokaanggaran ketahanan pangan di 2026 sebesar 5,9% menjadi Rp164,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan kepada berbagai instansi pemerintah sampai pembiayaan investasi.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
Foto udara petani memasang plastik mulsa di areal persawahan kawasan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (25/7/2025). Antara Foto/Umarul Faruq/agr
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan anggaran ketahanan pangan dalam RAPBN 2026 senilai Rp164,4 triliun, anggaran ini naik 5,9% dari outlook tahun ini senilai Rp155,2 triliun.
Anggaran ketahanan pangan tersebut paling besar dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dalam bentuk belanja K/L dan non K/L senilai Rp67,05 triliun, disusul untuk belanja nonK/L sejumlah Rp55,71 triliun, kemudian Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp12,35 triliun, dan pembiayaan senilai Rp29,28 triliun.
Baca Juga: Jadi Agenda Prioritas, Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik 5,9%
Berdasarkan buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran ketahanan untuk belanja pemerintah pusat tersebut ditujukan kepada sejumlah instansi.
Pertama, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk penyediaan sarana prasarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian, pengelolaan pasca panen, dan pemasaran hasil pertanian.
Kedua, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang utamanya untuk pengelolaan perikanan tangkap dan perikanan budidaya, serta penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.
Ketiga, Badan Pangan Nasional (Bapanas) utamanya untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah.
Keempat, melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang utamanya untuk peningkatan kualitas dan keamanan pangan.
Kelima, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) utamanya untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Keenam, Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk koordinasi dan pengendalian kebijakan di bidang pangan.
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tahun Depan Rp335 Triliun
Sementara itu, pembelanjaan anggaran ketahanan berikutnya yang dialokasikan melalui belanja non K/L senilai Rp55,71 triliun di antaranya untuk subsidi pupuk, Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG), dan subsidi bunga pinjaman penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Kemudian, subsidi bunga atau subsidi margin kredit usaha alsintan, hingga antisipasi risiko terkait ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan.
Kemudian untuk belanja melalui Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp12,35 triliun akan dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp244,4 miliar serta Dana Desa Rp12,11 triliun.
Adapun pembelanjaan melalui pembiayaan ketahanan pangan yang direncanakan mencapai Rp29,28 triliun. Nominal ini akan dilakukan melalui investasi pemerintah oleh badan usaha negara (BUN) nonpermanen pada Perum Bulog sebesar Rp22,73 triliun dan investasi kepada International Fund for Agricultural Development Association (IFAD) sebesar Rp49,5 miliar.