c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

05 Februari 2025

19:40 WIB

Anggaran Dipangkas 44,37%, Kemenperin Klaim Tak Khawatir

Kemenperin telah menerapkan skema efisiensi anggaran dengan menghemat air, listrik, perjalanan dinas, hingga uang BBM.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Khairul Kahfi

<p>Anggaran Dipangkas 44,37%, Kemenperin Klaim Tak Khawatir</p>
<p>Anggaran Dipangkas 44,37%, Kemenperin Klaim Tak Khawatir</p>

Suasana lorong lobi Kemenperin terlihat sepi dan remang, sementara operasional lift mulai dimatikan setelah jam kepulangan pegawai sebagai langkah efisiensi anggaran, Jakarta, Rabu (5/2). ValidnewsID/Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025, anggaran kementerian/lembaga akan dipangkas. Meski demikian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku tidak khawatir.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto menyebutkan, pemangkasan anggaran 2025 di Kemenperin kira-kira mencapai 44,37%.

"Saya tidak tahu persis, efisiensi yang kami terima sekitar 44,38% dari pagu anggaran yang ada di tahun 2025, kemudian kami secure untuk kebutuhan belanja pegawai," ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (5/1).

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pemerintah Pusat-Daerah Efisiensi Anggaran Rp306 T

Berdasarkan data pemangkasan efisiensi anggaran yang beredar, anggaran pagu Kemenperin di 2025 mendapat pemangkasan sebesar 44,37%. Jumlah ini sekitar Rp1,11 triliun dari pagu anggaran di tahun ini sebesar Rp2,51 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. 

Meski anggaran dipangkas, Eko mengaku tidak khawatir dengan adanya efisiensi anggaran tahun 2025. Selain itu, kebijakan yang dijalankan tidak akan menyurutkan kinerja pegawai dan pelayanan kepada pelaku industri.

Ia akan memastikan, kinerja, operasional, pelayanan publik, hingga target tetap berjalan optimal meski ada efisiensi di Kemenperin.

"Makanya kami tidak terlalu khawatir tentang efisiensi, itu biasa kita lakukan berkaitan dengan teknisnya," ungkap Eko.

Sejalan dengan adanya efisiensi anggaran, Eko menuturkan, Kemenperin akan melakukan penghematan di beberapa aspek. Contohnya, air, listrik, pemotongan uang bensin bagi eselon 1 maupun 2.

Sekjen Kemenperin menambahkan, karyawan juga diperbolehkan bekerja dari luar kantor alias Work From Anywhere (WFA) dengan jarak maksimal 10 km. Dia menyebutnya sebagai Flexible Working Arrangement.

"Kemi membatasi operasional lift, air, listrik, tetap ada fasilitas untuk pegawai, tapi untuk pejabat eselon 1 dan 2 saya putuskan tidak memberikan alokasi BBM," ungkap Eko.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Pemangkasan Anggaran Tak Kurangi Kualitas Kinerja

Kemenperin masih menghitung nilai efisiensi dari masing-masing komponen sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Eko menyebut, waktu pelaporan sampai 14 Februari mendatang.

Kemenperin menerapkan serangkaian efisiensi tersebut mulai Rabu, 5 Februari 2025. Karena baru diberlakukan, ia menyebut belum ada keluhan dari pegawai internal Kemenperin.

"Belum ada keluhan sama sekali terkait dengan skema efisiensi yang kami jalankan," kata Eko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar