c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

03 September 2025

14:37 WIB

Anggaran BPOM 2026 Minim, Pengawasan Makanan-Kosmetik Terancam

BPOM mengusulkan penambahan anggaran 2026 menjadi Rp2,6 triliun, dari pagu sementara ini sekitar Rp2,24 triliun. Anggaran rendah tak mencukupi kegiatan pengawasan sampel makanan hingga kosmetik.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Anggaran BPOM 2026 Minim, Pengawasan Makanan-Kosmetik Terancam</p>
<p id="isPasted">Anggaran BPOM 2026 Minim, Pengawasan Makanan-Kosmetik Terancam</p>

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (6/1/2025). Antara Foto/Destyan Sujarwoko/tom.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan penambahan anggaran pada Pagu APBN 2026 menjadi Rp2,6 triliun. Tambahan anggaran berperan krusial dalam mendukung seluruh kegiatan BPOM di tahun depan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, sementara ini pagu yang tersedia untuk BPOM hanya sebear Rp2,24 triliun. BPOM menilai anggaran tersebut masih minim dan tak mencukupi untuk kegiatan nonoperasional BPOM, terutama pengawasan sampel makanan dan obat, obat tradisional, hingga kosmetik.

Rendahnya alokasi pagu APBN 2026 kepada BPOM berpotensi menurunkan kapasitas instansinya dalam memeriksa sampel-sampel makanan, obat-obatan, hingga kosmetik se-Indonesia dan membahayakan. Dia menguraikan, dari 11 unit pelaksana program satuan unit kerja BPOM, Deputi Penindakan belum mendapat alokasi anggaran untuk tahun depan.

"Ini sangat berbahaya menurut kami, kalau (anggaran) Deputi Penindakan kosong, maka segala tugas kami tidak bisa kami melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9).

Baca Juga: Ramai Overclaim Skincare dan Kosmetik, BPOM Akan Perketat Pengawasan

Taruna menjelaskan, dalam pagu APBN 2026, BPOM memperoleh alokasi anggaran Rp2,24 triliun yang terbagi untuk belanja operasional Rp1,77 triliun (78,81%) dan belanja nonoperasional Rp476 miliar (21,19%).

Pada belanja nonoperasional, terbagi menjadi dua, yaitu untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp104 miliar (22,04%), dan pelaksanaan program prioritas Presiden seperti uji sampel dan pelatihan SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp371 miliar (77,96%). 

BPOM menerangkan, alokasi pembiayaan pada program prioritas Presiden ini bersifat mutlak dan tidak dapat diutak-atik, alias sudah dikunci.

Sementara pada pembiayaan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM, hanya unit Deputi Bidang Penindakan yang tidak memiliki penghasilan dari PNBP, sehingga tak memiliki anggaran di 2026. 

Padahal, Taruna menekankan, Deputi Bidang Penindakan memiliki tugas krusial dalam melaksanakan pengawasan obat dan kosmetik.

“Kalau program ini tidak diisi anggaran, tidak diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan BPOM yaitu untuk program pengawasan obat dan makanan di seluruh Indonesia, sampel makanan yang diperiksan UPT BPOM... turun drastis,” ujar dia.

Baca Juga: BPOM Catat 17 KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis

Dari kondisi tersebut, Taruna mengusulkan anggaran antara lain untuk intervensi utama terhadap dukungan program prioritas Presiden di 2026 sebesar Rp838 miliar.

Kemudian untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM pada jenis belanja kegiatan teknis pengawasan obat dan makanan sebesar Rp1,58 triliun dan kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp186 miliar.

“Total kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan belanja kegiatan teknis BPOM tahun anggaran 2026 dan intervensi utama terhadap program prioritas Presiden adalah sebesar Rp2.605.671.252.000 (Rp2,6 triliun),” tandas Taruna.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar