c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 Mei 2025

15:07 WIB

BPOM Catat 17 KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis

Sebanyak 17 Kejadian Luar Biasa atau KLB keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebar di 10 provinsi, salah satu penyebabnya akibat kontaminasi bahan pangan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>BPOM Catat 17 KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis</p>
<p>BPOM Catat 17 KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis</p>

Siswa menunjukkan hidangan makan bergizi gratis di SDN Cipayung 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5/2025). AntaraFoto/Yulius Satria Wijaya


JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi sepanjang 6 Januari hingga 12 Mei 2025. KLB ini tersebar di 10 provinsi, yaitu Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, salah satu penyebab KLB tersebut adalah adanya kontaminasi bahan pangan. Kontaminasi ini bersumber dari bahan mentah, lingkungan pengolahan atau penyimpanan, dan penjamah makanan.

"Kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi," ujar Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5).

KLB keracunan MBG, katanya, juga disebabkan oleh pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri. Biasanya, hal ini disebabkan oleh suhu dan waktu memasak, kondisi makanan, dan proses pengolahan yang tidak tepat. Contohnya, makanan yang didistribusikan kepada penerima dalam waktu yang lama.

Di samping itu, KLB disebabkan oleh kegagalan pengendalian keamanan pangan. Aspek ini berkaitan dengan sanitasi, pengendalian suhu, penanganan makanan, dan pengawasan yang kurang tepat.

"Sebagian mungkin dapurnya perlu dievaluasi, perlu diperbaiki," tambah Taruna.

Dia menjelaskan, berdasarkan sejumlah penyebab itu BPOM menyimpulkan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam program MBG belum optimal. Artinya, proses pembuatan makanan belum sesuai standar. Tak hanya itu, penjaminan keamanan bahan baku pun tidak optimal.

Taruna berkata, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dipetik dari kondisi itu. Pertama, perlu ada pengawalan keamanan pangan MBG agar penerima manfaat tidak mengalami risiko kesehatan. Kedua, perlu ada landasan hukum dan sumber daya yang memadai untuk mendukung keamanan pangan MBG.

"BPOM berkomitmen akan semakin mempererat kerja sama kami dengan Badan Gizi Nasional supaya mencegah Kejadian Luar Biasa yang bisa terjadi di masa yang akan datang," tandas Taruna.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar