04 September 2025
18:35 WIB
Airlangga: RI Tawarkan Proyek Giant Sea Wall Rp1.314 T Ke Negara Lain
Menko Ekonomi Airlangga menyampaikan, pemerintah menawarkan peluang investasi proyek Giant Sea Wall kepada sejumlah negara, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, hingga Eropa.
Editor: Khairul Kahfi
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Antara/Bayu Saputra
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah menawarkan peluang investasi untuk proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall kepada sejumlah negara, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, hingga negara-negara Eropa.
Proyek ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Prabowo untuk melindungi kawasan pesisir dari ancaman banjir rob dan dampak perubahan iklim.
“Jadi Giant Sea Wall itu menjadi program besar Pak Presiden, program unggulan, program andalan yang diharapkan bisa menyelamatkan masyarakat di pesisir terhadap perubahan cuaca, climate change,” kata Airlangga usai menghadiri diskusi bersama Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (4/9) melansir Antara.
Baca Juga: Prabowo Angkat Kepala Badan Otorita Pantura
Ia menerangkan, sejumlah fase pembangunan Giant Sea Wall akan ditawarkan untuk kerja sama pendanaan dengan negara mitra. Nantinya, pembiayaan proyek difokuskan pada skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Fase-fase itu tentunya salah satu nanti akan ditawarkan ke beberapa negara termasuk China. Negara lain sudah juga ditawarkan seperti Korea (Korsel), Jepang, negara Eropa,” terang Menko.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo menghadiri undangan khusus Presiden China Xi Jinping di Beijing pada peringatan 80 tahun Hari Kemenangan, Rabu (3/9).
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala negara itu sempat membahas peluang kerja sama infrastruktur strategis, termasuk proyek Giant Sea Wall.
Adapun Proyek Giant Sea Wall sendiri ditaksir bakal menelan biaya sekitar US$80 miliar atau sekitar Rp1.314,4 triliun (kurs: Rp16.430 per dolar AS).
Baca Juga: Investor Belanda Jajaki Keikutsertaan Bangun Giant Sea Wall
Selain itu pada Senin (25/8), Prabowo telah mengumumkan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura untuk merancang, membangun, sekaligus mengelola proyek tanggul laut utara Jawa.
Keberadaan badan ini difungsikan agar mempercepat penanganan rob sekaligus melindungi jutaan warga yang bermukim di pesisir pantai utara Jawa.
Penyesuaian Masterplan Giant Sea Wall
Terpisah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan, kemungkinan akan ada penyesuaian terkait rencana induk (masterplan) Giant Sea Wall.
"Masterplan-nya dari dulu sudah ada, tapi mungkin ada sedikit perubahan-perubahan atau seperti apa disesuaikan," ujar Diana saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9).
Diana menambahkan, Kementerian PU akan melakukan pertemuan dengan Badan Otorita Pengelola Pantura. Proyek pembangunan tanggul laut raksasa telah menjadi salah satu inisiatif strategis utama yang diusung Presiden.
Gagasan ini bukan ide baru, tetapi kembali mendapat perhatian serius seiring dengan urgensi penanganan masalah pesisir di Indonesia, terutama di Pantura, yang rentan terhadap banjir rob dan dampak ekstrem perubahan iklim.
Sebagai informasi, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan saat ini kajian mengenai studi kelayakan atau feasibility study Giant Sea Wall masih dalam proses.
Dody mengatakan bahwa desain dasar atau basic design terkait Giant Sea Wall sebenarnya sudah ada sebagai bagian dari Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
"Basic design sebenarnya sudah ada, yang dulu banget, tapi kemudian itu mesti diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman," kata Dody.
Baca Juga: Tak Buru-Buru, Pemerintah Masih Pelajari Proyek Tanggul Laut Raksasa Pantura
NCICD merupakan salah satu program strategis nasional di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Prinsip pembangunan NCICD bukan hanya sebagai pengendali kenaikan muka air laut dan banjir, namun untuk memperbaiki kondisi lingkungan dengan hadirnya konsep ruang ketiga.
NCICD bermanfaat untuk menahan air laut akibat gelombang pasang air laut atau banjir rob, mengurangi kerugian ekonomi dan sosial akibat banjir rob, serta dan sebagai batas pengembangan daratan di kawasan pesisir.
Namun, apabila penurunan permukaan tanah terus berlangsung, pemerintah berencana membangun Tanggul Laut Tahap B (Giant Sea Wall).
Pemerintah menyatakan kesiapannya melanjutkan program pembangunan tanggul pantai atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN/NCICD) di wilayah pesisir DKI Jakarta guna menanggulangi banjir rob dan penurunan muka tanah.