c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Juni 2025

10:23 WIB

AESI: Potensi PLTS RI Lahan Bekas Tambang Terganjal Jarak Ke Jaringan Listrik

AESI menjelaskan meski lahan bekas tambang berpotensi besar untuk pengembangan PLTS, ada sejumlah tantangan yang bakal dihadapi, salah satunya jarak lokasi tambang yang jauh dari jaringan listrik.

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">AESI: Potensi PLTS RI Lahan Bekas Tambang Terganjal Jarak Ke Jaringan Listrik</p>
<p id="isPasted">AESI: Potensi PLTS RI Lahan Bekas Tambang Terganjal Jarak Ke Jaringan Listrik</p>

Ilustrasi - Seorang warga pemilik panel surya membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap rumahnya di Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/foc.

JAKARTA - Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menjelaskan, meski lahan bekas tambang menawarkan potensi besar untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ada sejumlah tantangan yang dihadapi, salah satunya jarak lokasi tambang yang jauh dari jaringan listrik.

Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Riset dan Teknologi AESI Arya Rezavidi mengatakan, sebagian besar PLTS yang dibangun di area bekas tambang berada di luar Jawa dan jauh dari pusat-pusat beban listrik.

Akibatnya, sebagian besar PLTS yang sudah dibangun, seperti PLTS Terapung Adaro di Kalimantan, saat ini hanya digunakan untuk kebutuhan internal perusahaan, bukan untuk disalurkan ke jaringan listrik umum.

"Kalau untuk dijual listriknya ke PLN itu memang saya belum mendengar apakah mereka sudah bisa manfaatkan. Karena rata-rata kan jauh dari pusat-pusat bebannya," katanya di Jakarta, Kamis (19/6) melansir Antara.

Baca Juga: Indonesia Peringkat Kedua Global Potensi Energi Surya Di Lahan Bekas Tambang

Di sisi lain, Arya menyoroti pemanfaatan lahan bekas tambang sebenarnya menawarkan solusi untuk mengurangi biaya pengadaan lahan yang mahal, terutama untuk PLTS skala utilitas besar.

Di daerah perkotaan atau Jawa, harga tanah bisa sangat tinggi, membuat investasi PLTS menjadi kurang efisien.

Karena itu, lahan bekas tambang, yang seringkali hanya perlu disewa, menurutnya dapat mengurangi beban biaya pengadaan lahan.

Meski demikian, tantangan muncul pada bagaimana perusahaan tambang, yang bisnis utamanya bukan energi, dapat berkolaborasi dengan Independent Power Producer (IPP) yang menjual listrik ke PLN.

Arya mengusulkan skema kerja sama, seperti penyewaan lahan kepada IPP atau bahkan perusahaan tambang itu sendiri bertransformasi menjadi IPP, mengingat IPP harus terdaftar di PLN.

"Apakah nanti misalnya ada IPP yang kerja sama dengan perusahaan tambang ini memanfaatkan lahan-lahan ini. Ya apakah dengan menyewa atau perusahaan tambang itu sendiri menjadi IPP," katanya memaparkan.

Baca Juga: PLTS Terbesar Akan Dibangun Di Banyuwangi

Sebelumnya, dalam laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM) berjudul 'Bright Side of the Mine: Solar's Opportunity to Reclaim Coal's Footprint', Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam potensi pengembangan energi surya di atas lahan bekas tambang batu bara, dengan kapasitas mencapai 59,45 GW.

Namun, Indonesia baru merencanakan pengembangan energi surya sebesar 600 megawatt, atau kurang dari 1% dari total potensinya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar