c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

30 Januari 2025

10:33 WIB

WNI Korban Penembakan Mengaku Tak Melawan Aparat Malaysia

KBRI Kuala Lumpur mendapat keterangan dari WNI korban penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>WNI Korban Penembakan Mengaku Tak Melawan Aparat Malaysia</p>
<p>WNI Korban Penembakan Mengaku Tak Melawan Aparat Malaysia</p>

Ilustrasi penembakan. Shutterstock.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang ditembak aparat bersenjata Malaysia mengaku, tak ada tindakan perlawanan dengan senjata tajam.

Keterangan para WNI tersebut didapat setelah KBRI Kuala Lumpur menemui empat WNI yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Riau. HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil. 

“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia),” demikian keterangan tertulis Kemenlu, Rabu (29/1).

Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan.

Baca: WNI Kembali Ditembak, Migrant Care Duga Ada Impunitas Terhadap Aparat Malaysia 

Pada saat yang sama, KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaraan satu WNI yang meninggal, inisial B, asal Riau untuk dipulangkan ke Tanah Air. 

Pemulangan akan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Riau.

Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

Kemenlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force. 

Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar