21 November 2025
16:39 WIB
Wamen Stella Sebut Dana Riset Naik 218%
Kenaikan dana riset harus dapat dimanfaatkan untuk memacu inovasi riset dalam negeri.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Wamendikti Stella Christie dalam Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) hari ketiga di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (21/11/2025). ANTARA/Hana Kinarina.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie menegaskan, tidak ada pemotongan dana riset, melainkan ada kenaikan sebesar 218%.
Dia menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak memotong satu rupiah pun pendanaan riset. Sehingga, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memacu inovasi riset dalam negeri.
“Dana riset meningkat 218%. Tidak ada dana riset yang dipotong dari anggaran Kemendikti. Kalau ada berita-berita efisiensi dana riset dipotong itu berita yang tidak benar,” tegas Wamendikti Stella usai menghadiri Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) hari ketiga di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (21/11) dikutip dari Antara.
Baca juga: Prabowo Upayakan Dana Riset 1% Dari PDB
Wamen Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
“Kami sedang membangun paradigma baru, yaitu Diktisaintek Berdampak. Riset bukan sekadar angka publikasi, tetapi kekuatan strategis bangsa. Tidak akan ada pertumbuhan ekonomi tanpa inovasi teknologi,” imbuh Stella.
Bersamaan dengan penambahan dana riset tersebut, ia pun menegaskan hasil akhir riset nantinya harus selaras dengan prioritas nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya ialah dukungan terhadap ketahanan pangan, energi, air, serta hilirisasi industri.
“Yakinlah bahwa publikasi bapak dan ibu adalah kontribusi nyata untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia,” lanjut dia.
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikti saat ini tengah memperjuangkan insentif riset langsung dari APBN kepada peneliti guna memacu inovasi dan pengembangan riset dalam negeri.
Ia mengatakan insentif riset langsung itu bertujuan untuk memberikan sumbangsih nyata bagi para peneliti sehingga kegiatan riset dalam negeri menjadi kompetitif.
“Peneliti harus bisa mendapatkan insentif langsung kepada penelitiannya. Kami belum berhasil 100%, belum setengah dari dana kami yang berasal dari APBN murni, kami masih belum dibolehkan untuk memberikan insentif langsung. Tapi kami perjuangkan. Karena ketika kami tidak memberikan insentif langsung kepada peneliti, ini tidak akan memberikan semangat dan sumbangsih yang nyata bagi penelitinya,” kata Wamen Stella.