c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

14 Maret 2025

19:27 WIB

Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Kementerian Agama menganggarkan sekitar Rp2 triliun untuk tunjangan guru madrasah

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran</p>
<p>Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran</p>

Foto ilustrasi guru madrasah. Antara Foto/Auliya Rahman


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari dan Februari 2025 akan cair sebelum lebaran. Saat ini, pencairan sedang disiapkan dan tunjangan diharapkan masuk ke rekening guru pekan depan.

“Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/3).

Dia mengatakan, pencairan TPG dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. TPG ini juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah.

Suyitno memaparkan, TPG bagi guru madrasah berstatus ASN sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara itu, tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing saat ini diberikan sebesar Rp1,5 juta terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500.000 bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit berupa revisi PMA (Peraturan Menteri Agama) tentang pembayaran TPG," tambah Suyitno.

Baca juga: Kemenag Tetap Cairkan Tunjangan Insentif Guru

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al-Asyhar menambahkan, TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat. Di antaranya, memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag, memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, dan memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Untuk kelancaran pencairan TPG, Thobib mengimbau guru calon penerima tunjangan untuk memeriksa data kepegawaian, data rekening, dan memastikan data kehadiran serta beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK. Jika terdapat kendala dalam pencairan TPG, guru dapat melapor ke Kantor Kemenag setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar