16 Juli 2025
13:38 WIB
Subsidi Sekolah Swasta Untuk Mengatasi Keterbatasan Kuota
Ombudsman beri saran subsidi bagi sekolah swasta agar siswa tak tertampung sekolah negeri tetap sekolah.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasii Masa Pengenalan Siswa Baru. Validnews/Hasta Adhistra Ramadhan.
PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan pemerintah memberikan subsidi kepada sekolah swasta guna mengatasi keterbatasan kuota sekolah negeri dengan tujuan pemerataan dan jaminan pendidikan.
"Pemerintah bisa memberikan semacam bantuan insentif kepada sekolah swasta agar beban sekolah negeri bisa teratasi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Kota Padang, Rabu (16/7).
Saran Ombudsman menyikapi penyegelan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Bukittinggi dan SMP Negeri 34 Kota Padang beberapa waktu lalu. Penyegelan itu dilakukan warga setempat karena kecewa anak-anak mereka tidak diterima padahal domisilinya tidak jauh dari sekolah tersebut.
Penyegelan dua sekolah tersebut imbas keterbatasan kuota sekolah negeri pada tahun ajaran baru 2025-2026. Sementara, pada saat bersamaan jumlah lulusan SMP sederajat tidak sebanding dengan daya tampung SMA negeri.
Baca juga: Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB 2025
Ombudsman juga menyarankan, pemerintah membantu penyediaan transportasi gratis kepada sekolah yang menampung anak didik dan domisilinya jauh dan hingga kini belum diterima di sekolah manapun.
Menurut Adel, penyegelan SMA Negeri 5 Kota Bukittinggi dan SMP Negeri 34 di Kota Padang pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) buntut dari keterbatasan kuota atau daya tampung sekolah.
"Masalah dasar terjadinya penyegelan sekolah ini karena daya tampung SMA negeri itu tidak sebanding dengan jumlah lulusan SMP sederajat," kata dia dikutip dari Antara.
Dalam catatan Ombudsman, sekitar 170 anak-anak yang belum memiliki kejelasan sekolah di Bukittinggi.
Dia mengatakan, pemerintah terutama Dinas Pendidikan Sumbar harus responsif menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, jangan sampai kondisi itu berlarut-larut sehingga mengorbankan hak anak yang secara jelas dijamin dalam undang-undang dasar.
Terakhir, apabila persoalan itu tidak disikapi serius atau hanya mencarikan solusi sementara maka setiap tahun kasus penyegelan sekolah oleh masyarakat berpotensi akan terus terjadi.
Terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias berjanji segera memberikan solusi kepada ratusan anak warga Kota Bukittinggi yang terdata namun belum diterima di SMA manapun.
"Langkah segera disusun agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikannya. Salah satunya SMA 4 masih bisa menerima. Jika terhalang kondisi jarak, Pemerintah Kota Bukittinggi siap membantu melalui Program Transportasi Gratis Pelajar," kata dia.