20 Mei 2025
16:17 WIB
Sebanyak 1248 Ormas Di Jateng Peroleh Dana Hibah Rp 125,2 Miliar
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, menyebutkan bahwa dana hibah Rp 125,2 Miliar itu telah tersalurkan sebesar 44,32%, atau sekitar Rp55 miliar kepada 567 ormas hingga Mei 2025.
Editor: Rikando Somba
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya, Taj Yasin Maimoen di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2024). Antara Foto/Makna Zaezar
SEMARANG – Sebanyak 1.248 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jawa Tengah memperoleh anggaran hibah Rp125,2 miliar pada tahun 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah tersebut untuk menjalankan programnya membangun masyarakat. Anggaran ini diharapkan bisa digunakan ormas sebagai mitra penting pemerintah, untuk menjaga kerukunan umat beragama, antarsuku, serta menjaga suasana yang aman dan damai di Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, di Semarang, Selasa, menyebutkan bahwa dana hibah hingga Mei 2025 telah tersalurkan sebesar 44,32%, atau sekitar Rp55 miliar kepada 567 ormas. Ia mengingatkan seluruh ormas penerima dana hibah untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, saat Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Gus Yasin menekankan, dana hibah tersebut merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun dialokasikan untuk ormas di Jateng.
Hibah yang diberikan diharapkan dapat digunakan untuk membantu Pemprov Jateng dalam mengimplementasikan program yang menyasar langsung ke masyarakat, seperti program Kecamatan Berdaya yang di dalamnya terdapat pelatihan paralegal dan pendampingan sosial lainnya.
"Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah didaftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini," katanya.
Pemprov Jateng menilai, ormas sebagai bagian dari kekuatan sosial-politik yang bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sekaligus menjadi corong pemerintah dalam menyosialisasikan program-program yang ada.
"Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi," katanya di agenda yang dihadiri 968 perwakilan ormas yang 200 diantaranya hadir secara langsung.

Sasar Premanisme
Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa sasaran pemerintah ialah memberantas aksi premanisme, bukan organisasi masyarakat (ormas).
Hasan Nasbi dikutip Antara, menjelaskan saat ini yang mengganggu pelaku usaha berbisnis dan berinvestasi salah satunya praktik-praktik premanisme baik yang dilakukan oleh sekelompok individu tertentu maupun ormas.
Hasan menyebut aksi premanisme menjadi perhatian pemerintah karena telah menghambat investasi dan mengganggu dunia usaha.
“Yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme, tindakan premanisme mau dia individual, mau dia organisasi, itu yang ingin nanti dihilangkan oleh pemerintah, dan hari ini pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi (premanisme) ini,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan saat acara diskusi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Ultimatum Anggota, Kadin: Pelaku Intimidasi-Pemerasan Langsung Nonaktif!
Melepas Stigma Negatif Terhadap Ormas
Hasan juga menyebutkan, kerja-kerja pemerintah memberantas premanisme juga membutuhkan waktu. Karenanya, premanisme tidak sekejap hilang ketika pelakunya ditindak oleh aparat. Hasan menambahkan, pemerintah perlu mencari cara agar para preman itu tidak kembali mengulang aksinya, dan sebaliknya mengalihkan kemampuannya untuk melakukan hal-hal produktif.
Sementara, Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi saat bertemu wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5) minggu lalu, menyatakan Presiden Prabowo Subianto resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo Hadi.
Terhadap fenomena ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada Selasa (6/5) minggu lalu telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan untuk menangani persoalan premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat dunia usaha dan investasi.
Satgas itu melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kemenko Polkam sebagai coordinator. Satgas beranggotakan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, dan BSSN.