c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

15 Oktober 2025

15:13 WIB

Sebab Jakarta dan Bandung Tak Masuk Proyek PSEL

Jakarta dan Bandung tak masuk proyek PSL meski volume sampah harian begitu besar.

<p>Sebab Jakarta dan Bandung Tak Masuk Proyek PSEL</p>
<p>Sebab Jakarta dan Bandung Tak Masuk Proyek PSEL</p>

Ilustrasi-Penumpukan sampah di pinggir jalan. Antara Foto/Yulius Satria Wijaya.

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, meskit timbulan sampah DKI Jakarta dan Bandung besar, tapi belum direkomendasikan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), karena isu lahan dan air untuk pengelolaan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif di Jakarta, Rabu (15/10) menyampaikan, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, untuk mendukung pengurangan sampah dengan memanfaatkannya menjadi energi terbarukan salah satunya dengan PSEL.

"Ada tujuh daerah yang siap. Yang saya sayangkan, Jakarta yang sampahnya delapan ribu ton per hari. Ini tidak siap untuk PSEL," kata Hanif dikutip dari Antara.

Selain Jakarta, dia juga menyinggung wilayah Bandung Raya belum direkomendasikan ke Danantara untuk pembangunan fasilitas PSEL.

"Alasan kedua wilayah tersebut belum direkomendasikan untuk pembangunan PSEL meski memiliki jumlah timbulan sampah harian tinggi adalah, karena ketiadaan lahan dan air yang mencukupi untuk pengelolaan fasilitas tersebut," lanjut Hanif.

Baca juga: Butuh Rp91 T, Danantara: 192 Investor Siap Garap PSEL  

Menteri Hanif meminta Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dapat menyikapi isu tersebut demi menekan timbulan sampah yang dihasilkan dan menumpuk di tempat pemrosesan akhir (TPA) di wilayah mereka.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, pada 2023 setiap harinya wilayah Jakarta menghasilkan sampah 8.600 ton per hari.

Dalam periode yang sama, seluruh Jawa Barat menghasilkan 22.019 ton sampah per hari. Secara khusus untuk wilayah Kota Bandung 1.609 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.301 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 742 ton.

Hanif berharap, akselerasi proyek dan tidak mangkrak. Sehingga, diatur dengan detail, mulai dari kesiapan tanah, akses, ketersediaan air, koneksi dengan listrik kemudian keberadaan masyarakat. 

“Jangan sampai nanti instalasi ini dibangun, masyarakat menolak," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Hanif sudah menyerahkan laporan tujuh lokasi yang direkomendasikan untuk PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.

Ketujuh wilayah tersebut yaitu Yogyakarta Raya meliput Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul, wilayah Denpasar Raya meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, wilayah Bogor Raya meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok serta wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, wilayah Medan Raya meliput Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, serta wilayah Semarang Raya meliputi Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar