14 Januari 2025
11:07 WIB
Satpol PP DKI: Merusak Fasum Bisa Didenda Rp5 Juta–Rp50 Juta
Sebagai antisipasi tren berburu Koin Jagat yang berpotensi merusak fasum, Satpol PP DKI akan memperketat pengawasan melalui kerja sama dengan dinas-dinas terkait
Satpol PP DKI Jakarta melakukan pengawasan di fasilitas umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum. Dok. Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan, ada sanksi dari kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan. Bahkan jika membuat fasilitas umum yang ada di dalamnya rusak dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga denda minimal Rp5 juta.
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana, maupun administratif," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan, berdasarkan pasal 61 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tertulis setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan pasal 12 huruf (b), dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp5.000.000 dan paling banyak Rp50.000.0000. Adapun pasal 12 huruf (b) berbunyi setiap orang atau badan dilarang melakukan perbuatan atau tindakan dengan alasan apapun yang dapat merusak pagar, jalur hijau, atau taman, beserta kelengkapannya.
Hal ini dia sampaikan sehubungan banyaknya warga yang mencari keberadaan koin dari sebuah aplikasi permainan daring (game online), di fasilitas publik beberapa waktu terakhir.
Satriadi kemudian mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah. "Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," kata dia.
Lalu, sebagai antisipasi tren berburu koin yang berpotensi merusak fasum, Satpol PP DKI akan memperketat pengawasan melalui kerja sama dengan dinas-dinas terkait. Hal ini, sambung dia, agar keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat.
"Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan sinergi dari dinas-dinas terkait. Dengan begitu, keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat," ujar Satriadi.
Dia menambahkan, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan ketertiban di ruang publik demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua warga.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabud telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta. Pernyataannya ini untuk menanggapi terkait rusaknya sejumlah fasilitas umum di Jakarta akibat tren berburu koin melalui aplikasi “Jagat".
"Untuk Satpol PP sudah menjaga fasos-fasum yang kemungkinan di situ akan menjadi area untuk mencari koin. Kemudian juga di taman-taman, juga sudah meminta Wali Kota beserta jajaran untuk melaksanakan hal yang sama,” kata Teguh di Jakarta, Senin.
Selain itu, Teguh pun mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak merusak fasos fasum. Jangan sampai adanya tren tersebut justru merusak lingkungan-lingkungan di Jakarta. “Ayo, jaga fasos-fasum kita. Jangan sampai tegel-tegel keramik dicungkil untuk mencari sesuatu yang tidak pasti,” kata Teguh.
Belakangan diketahui, warga di beberapa daerah ramai-ramai menyerbu taman kota atau ruang publik untuk berburu koin. Salah satu wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran masyarakat mencari koin tersebut adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Tindakan Tegas Polisi
Senada, Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum, terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Jagat".
"Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam. Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (13/1).
Ade Ary menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat, jika tetap menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain,” tuturnya.
Terkait adanya informasi soal kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyebutkan belum ada laporan terkait hal itu. "Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada, " jelasnya.
Baca juga: Kontroversi Koin Jagat, Tren Berburu Koin Yang Marak Di Kota Besar
Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, untuk terus memantau kegiatan tersebut. "Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial,” imbuhnya.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat. Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.
Hadiah Jutaan Rupiah
Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan hadiah jutaan rupiah di Jakarta pada Desember 2024. Permainan Koin Jagat tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Lokasi koin biasanya ditempatkan di area publik seperti taman kota, alun-alun, dan tempat umum lainnya. Misalnya, di Jakarta, koin dapat ditemukan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), sementara di Surabaya, koin tersebar di sekitar Alun-Alun Surabaya.
Baca juga: Catat! Rusak Fasilitas Umum Karena Cari "Koin Jagat", Polisi Akan Bertindak
Koin-koin ini kemudian dapat ditukarkan dengan hadiah uang tunai, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis koin yang ditemukan. Tren berburu Koin Jagat berhasil menarik perhatian banyak masyarakat, terutama anak muda. Dengan bantuan aplikasi Jagat, mereka dapat melacak lokasi koin dan berpartisipasi dalam perburuan harta karun digital ini.
Aktivitas tersebut tidak hanya memberikan kesempatan untuk mendapatkan hadiah, tetapi juga menawarkan pengalaman seru dalam menjelajahi berbagai tempat. Namun, fenomena ini memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap lingkungan. Beberapa laporan mengungkapkan, sejumlah pemburu koin merusak taman dan fasilitas umum saat mencari koin, sehingga menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan pengelola ruang publik.
Di Bandung, Jawa Barat, tren itu juga terjadi. Warga yang berburu koin di Taman Tegalaga bahkan dilaporkan sampai merusak sejumlah fasilitas. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara bahkan meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagat agar segera menghentikan aktivitasnya, karena para pengguna telah merusak fasilitas umum, terutama taman-taman kota.
Koswara mengatakan fenomena ini muncul setelah beberapa taman di Bandung dijadikan lokasi berburu koin oleh pengguna aplikasi, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas taman. "Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya," ujar Kuswara di Bandung, Minggu (12/1).
Sementara itu, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti mengungkapkan sejumlah taman kota seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan yang cukup parah akibat aktivitas pencarian koin.
"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli.