c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

04 Juni 2025

14:19 WIB

Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran

Purnawirawan TNI mengajukan surat tuntutan pemakzulan ke DPR/MPR sejak akhir Mei 2025.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran</p>
<p>Purnawirawan TNI Tuntut Pemakzulan Wapres Gibran</p>

Wapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama Raja Juli Antoni  di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sumber: AntaraFoto/M Adimaja.

JAKARTA - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan surat ke DPR/MPR meminta agar tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk segera memroses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dikutip dari Antara, Rabu (4/6).

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio mengonfirmasi telah mengirim surat ke DPR/MPR. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR.

"Ya betul sudah dikirim dan sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," kata Bimo kepada wartawan, Rabu (4/6) di Jakarta.

Dia menjelaskan, surat tersebut meminta MPR dan DPR segera membenarkan usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI. Bahkan, Forum Purnawirawan pun mengusulkan diadakannya Rapat Dengar Pendapat bersama DPR.

"Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD, kita siap purnawirawan untuk rapat mendengar pendapat," ucap Bimo.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menjelaskan surat tersebut telah diterima kesetjenan DPR. Ia menyebut surat tersebut juga telah dikirim ke pimpinan DPR.

“Iya benar kami sudah menerima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ungkap Indra.

Baca juga: Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto 

Dorongan pemakzulan Gibran oleh forum purnawirawan TNI sudah mencuat sejak April lalu. Pada saat itu, mereka secara terbuka mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap. Salah satunya adalah disarankan kepada MPR untuk mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Salah satu yang menandatanganinya adalah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada juga nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar